mediasumutku.com | PADANGSIDIMPUAN-Pemko Padangsidimpuan bersama Bawqslu Kota Padangsidimpuan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD anggaran Pilkada 2024.
NPDH untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah diteken Pj. Walikota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M, M.kes bersama Ketua Bawaslu Padangsidimpuan Ratno Afandi di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Kamis (9/11).
Adapun akumulasi anggaran hibah Pilkada 2024 yang digelontorkan Pemko Padangsidimpuan pada Pilkada 2024 berjumlah Rp 7.000.000.000,-
Dengan sistem dua kali penganggaran, yakni di tahun anggaran 2023 sebesar 40% dan 2024 sebesar 60%.
“Hibah Pilkada merupakan tanggungjawab pemerintah kota sebagaimana diatur dalam regulasi. Nilai yang disepakati sesuai dengan perhitungan dan memperhatikan kemampuan anggaran daerah,” ujar Pj. Walikota Letnan.
Persetujuan atas anggaran hibah Pilkada telah dibahas rinci bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Padangsidimpuan.
Dana yang sedianya ada diharapkan dapat dimanfaatkan seifisien mungkin guna kelancaran tahapan yang berjalan pada 2024 mendatang.
“Nilai yang disepakati telah dibahas oleh TAPD Padangsidimpuan bersama pihak terkait sesuai aturan yang berlaku. Kami berharap anggaran yang ada dapat dimaksimalkan guna kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024,” Katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Padangsidimpuan Ratno Afandi menyampaikan bahwa momentum terbaik bagi pihaknya, ia mengapresiasi langkah Pemko Padangsidimpuan pada NPHD.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemko Padangsidimpuan, kami siap dan amanah dalam menjalankan tugas ini,” ujarnya.
Ia mengharapkan dengan terlaksananya NPHD Pemilukada Tahun 2024 ini dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami dari Bawaslu Kota Padangsidimpuan berharap pelaksanaan pemilu tahun 2024 ini dapat berjalan dengan aman, damai dan demokratis”, tutupnya.(Heri)