Scroll untuk baca artikel
Berita Sumut

Di Tengah Peringatan HUT Kabupaten Labuhanbatu ke-78, Diserahkan Secara Simbolis Kartu Pekerja Rentan dan Klaim JKM

×

Di Tengah Peringatan HUT Kabupaten Labuhanbatu ke-78, Diserahkan Secara Simbolis Kartu Pekerja Rentan dan Klaim JKM

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu – Ditengah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara ke-78, diadakan kegiatan penyerahan simbolis Kartu Pekerja Rentan Desa dan klaim Jaminan Kematian (JKM) di Gedung Serbaguna, Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, (17/10/2024).

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Pjs Bupati Labuhanbatu, Dr. H. Faisal Arif Nasution, S.Sos., M.Si., Sekda Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, dan unsur Forkopimda. Selain itu, jajaran pejabat BPJS Ketenagakerjaan juga hadir, seperti Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Henky Rhosidien, Kepala Kantor Cabang Kisaran, Aziz Muslim, serta Kepala Kantor Cabang Labuhanbatu Rantau Prapat, Edwin Saputra.

Diketahui, dalam kesempatan tersebut, sebanyak 1.529 perangkat desa dan badan permusyawaratan desa serta 5.897 pekerja rentan di Kabupaten Labuhanbatu telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan simbolis ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk melindungi pekerja rentan di sektor informal dan memastikan perlindungan jaminan sosial bagi perangkat desa.

Baca Juga:   Bupati Sergai Intruksikan Mobil Dinas Wajib Dijaga

Pejabat sementara (Pjs) Bupati Labuhanbatu, Dr. H. Faisal Arif Nasution, dalam sambutannya menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, terutama yang rentan.

Hal ini, sehubungan dengan telah terbitnya Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Aparatur Desa, Badan
Permusyawaratan Desa, Non Aparatur Desa dan Pekerja Rentan Desa.

“Pemerintah terus mendorong agar seluruh pekerja, baik perangkat desa maupun pekerja rentan, mendapatkan hak mereka dalam hal jaminan sosial. Ini bukan hanya tentang kesejahteraan individu, tapi juga tentang kesejahteraan masyarakat Labuhanbatu secara keseluruhan,” ujar Faisal.

Hingga Oktober 2024, BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Labuhanbatu telah membayarkan klaim sebesar Rp 588 juta, serta beasiswa senilai Rp 187.500.000. Jumlah tersebut mencakup pembayaran klaim 8 JKM Non-ASN, 4 klaim JKM perangkat desa, 3 beasiswa untuk anak pekerja, serta masing-masing 1 klaim JKM dari badan permusyawaratan desa (BPD) dan pekerja rentan desa.

Baca Juga:   Kapolres Sergai Ajak Jajaran Perbaiki Kinerja Serta Dekat ke Masyarakat

Aziz Muslim, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, mengungkapkan rasa syukurnya atas upaya pemerintah dalam memperluas cakupan perlindungan sosial di daerah.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang telah mendukung upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja rentan. Kedepannya, kami akan terus berupaya meningkatkan layanan dan cakupan kepesertaan agar seluruh pekerja dapat terlindungi dengan baik,” kata Aziz.

Henky Rhosidien, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Program ini sangat penting dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja, terutama yang rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi. Kami berharap semakin banyak pekerja yang terlindungi melalui program ini,” ujarnya.

Baca Juga:   Sosialisasi dan Edukasi Terkait Hukum Harus Masif Sampai ke Sekolah dan Kampus

Dengan adanya penyerahan simbolis ini, diharapkan perlindungan terhadap pekerja di Kabupaten Labuhanbatu semakin optimal, terutama dalam hal jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi lokal dengan mendorong kesejahteraan pekerja di berbagai sektor. (MS10)