Scroll untuk baca artikel
BermartabatHeadlineMedanPendidikan

Antisipasi Penyebaran Covid 19, Pemko Medan Perpanjang Masa Libur Sekolah

×

Antisipasi Penyebaran Covid 19, Pemko Medan Perpanjang Masa Libur Sekolah

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan : Pemko Medan memperpanjang libur sekolah menjadi belajar mandiri di rumah hingga tanggal 29 Mei 2020 mendatang. Hal itu, sesuai dengan surat edaran dengan nomor :443/2762 tentang antisipasi penyebaran lebih luas virus corona (Covid-19), yang ditandatangani oleh Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, Jumat 27 Maret 2020.

Surat edaran tersebut, dibenarkan oleh Plt Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Medan, Masrul Badri saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 28 Maret 2020.

“Ya benar,” ‎sebut Masrul.

Dalam surat edaran tersebut, tertulis melanjutkan surat edaran Wali Kota Medan Nomor : 440/2582 tanggal 17 Maret 2020 tentan antisipasi pencegahan penyebaran corona atau Covid-19 dan dengan memperhatikan situasi Nasional dan Kota Medan terkini. Untuk menjaga dan melindungi masyarakat Kota Medan Pemko Medan menyampai agar :

Baca Juga:   Isak Tangis Warnai Kedatangan Jenazah Dua Bocah Yang Dibunuh Ayah Tiri

Poin pertama, Satuan Pendidikan di Wilayah Kota Medan untuk tetap melakukan pembelajaran daring online dengan menggunakan Whatsapp Group, belajar di rumah, ruang guru atau jenis pembelajaran online lainnya sampai tanggal 29 Mei 2020.

Poin kedua, Kepala Satuan Pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan untuk tetap melakukan tugas work from home sampai tanggal 29 Mei 2020 dan poin ketiga, kepada orang tua siswa untuk tetap menjaga dan mengawasi anaknya agar tidak keluar rumah. Apabila tidak ada kepentingan yang sangat mendesak dan tetap belajar di rumah.

“Surat edaran ini, bagi pelajar dari TK, SD dan SMP.,” Ucap Kadisdik.

Kemudian, untuk SMA/SMK/MA akan mengikuti imbuan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut. Namun begitu, ‎Masrul meminta agar tetap memetahui aturan-aturan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Medan.

Baca Juga:   Soal Penembakan Wartawan di Simalungun, Polda Sumut Periksa 34 Saksi

“Memastikan anak-anak tidak keluar rumah jika tidak bener-benar diperlukan. Memastikan anak-anak untuk tetap belajar dengan berbagai metode daring,” ungkap Masrul.

Masrul juga mengimbau para guru di Kota Medan tetap melakukan pembimbingan anak-anak siswa/siswinya dari rumah‎ dengan berbagai cara memanfaatkan teknologi.

“Anak-anak siswa Kota Medan jaga kesehatan kalian dan tetap semanagat,” ungkap Masrul.