Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrim

Polisi Tutup Kasus Aiptu PA Tembak Mati Istrinya

×

Polisi Tutup Kasus Aiptu PA Tembak Mati Istrinya

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Pihak kepolisian dari Polda Sumatera Utara maupun Polres Serdang Bedagai (Sergai) menutup kasus kematian pasangan suami istri yang tewas akibat luka tembak di Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Sabtu 5 Oktober 2019 yang lalu.

Menurut Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP M.P Nainggolan mengatakan penghentian dilakukan karena korban pria yang merupakan personel Polres Sergai, berinisal Aiptu PA dan istrinya berinisial FI telah meninggal dunia. Kasus penembakan akan ditutup, sebab keduanya ditemukan meninggal.

Kemudian, untuk mencari motif dari peristiwa itu, polisi juga kesulitan. Sebab tak satu orang yang mengetahui secara detail atau pasti kejadiannya. Ini menjadi perhatian, jangan ada terulang lagi peristiwa seperti ini.

Baca Juga:   Disaksikan Bupati Asahan, Pimpinan OPD Tandatangani Kolektif Perjanjian Kinerja

“Anak korban ketika kejadian itu berada di kamar, lalu mendengar suara letusan memilih ke luar dari rumah,” kata Nainggolan.

Saat kejadian, para tetangga korban ramai berdatangan setelah mendengar ada suara letusan atau tembakan.

Dia mengimbau kejadian serupa tak terulang terhadap personel Polri lainnya. “Ini menjadi perhatian, jangan ada terulang lagi peristiwa seperti ini,” terang dia.

Sebagaimana diketahui, terjadi suara letusan di kediaman Aiptu PA Sabtu 5 Oktober 2019 pukul 22.00 WIB.

Warga sekampung mendadak kaget dan mendatangi asal atau sumber suara. Tak lama warga melihat dua tubuh sudah tak bernyawa berlumur darah, Aiptu PA dan istrinya FI di kamar rumah mereka.

Baca Juga:   Darma Wijaya: Momen Maulid Dijadikan Sebagai Tonggak Dalam Kehidupan Umat Muslim

Diduga kuat, FI tewas lebih dahulu ditembak suaminya, Aiptu PA. Kemudian Aiptu PA bunuh diri dengan menembakkan senjata api miliknya sendiri ke bagian kepala.