Scroll untuk baca artikel
Kesehatan

38 Hakim dan Pegawai PN Medan Positif Covid-19

×

38 Hakim dan Pegawai PN Medan Positif Covid-19

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com lMEDAN-Dari 62 pegawai dan hakim Pengadilan Negeri Medan yang melakukan swab beberapa waktu lalu, 38 orang di antaranya dinyatakan positif Covid-19.

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Abdul Aziz, Kamis (3/9).

“Benar, ada 38 orang yang positif covid-19 antara lain 13 orang hakim dan 25 orang pegawai dan panitera,” kata Abdul Aziz.

Abdul Aziz mengatakan, besok, Jum’at (4/9/2020), PN Medan akan melakukan swab test kembali terhadap para pegawai yang terkonfirmasi covid-19.

“Karena hampir setengah pegawai yang ikut swab terkonfirmasi covid, jadi besok kita akan swab lagi, jadi yang kemarin belum swab, kita swab ulang,” jelasnya.

Baca Juga:   Nunung Kembali Syuting Setelah Sembuh Covid-19

Dia menambahkan, kondisi kesehatan Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 saat ini sedang dalam masa pemulihan.

“Hasil swab beliau terakhir negatif. Sekarang dalam beliau dalam masa pemulihan,”pungkasnya.(MS8)