Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Aksi Balapan Liar Digagalkan, Tujuh Sepedamotor Diamankan

×

Aksi Balapan Liar Digagalkan, Tujuh Sepedamotor Diamankan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN – Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai menggagalkan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul dan ingin menggelar balapan liar di Jalan Jendral Sudirman, dan Jalan lingkar utara Kota Tanjungbalai pada Jumat (2/10/2020) dini hari. Petugas mengamankan tujuh kenderaan sepeda motor dari lokasi tersebut.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas, Iptu AD Panjaitan kepada wartawan mengatakan, operasi balapan liar tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di Kota Tanjungbalai.

“Selain itu, juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya ugal-ugalan dan kejahatan di jalanan”, ujar  Iptu AD Panjaitan.

Baca Juga:   Dua Truk Laga Kambing di Jalinsum Air Batu Asahan, Satu Orang Tewas

Menurut AD Panjaitan, operasi balapan liar tersebut dilakukan di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, sekitaran bundaran PLN dan Jalan Lingkar Utara di Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan tindakan langsung (tilang) terhadap lima unit sepedamotor, yakni tiga unit sepeda motor melakukan balap liar di Jalan Sudirman, dua unit sepedamotor melakukan balapan liar di Jalan Sudirman bundaran PLN dan dua unit sepedamotor lainnya melakukan balapan liar di Jalan Lingkar Utara di Kecamatan Teluk Nibung.

“Operasi tersebut, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Hotlan W Siahaan SH para kanit serta seluruh personil Sat Lantas Polres Tanjungbalai,”ujarnya. (MS10)