Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Mobil Kawanan Perampokan Tabrak Tiang Listrik, Dua dari Lima Pelaku Dihajar Warga

×

Mobil Kawanan Perampokan Tabrak Tiang Listrik, Dua dari Lima Pelaku Dihajar Warga

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | SIMALUNGUN – Warga berhasil menggagalkan aksi perampokan di Nagori Raya Huluan Kecamatan Dolok Masagal Kabupaten Simalungun pada Jumat (22/1/2021). Lima orang yang menjadi pelaku dalam aksi perampokan tersebut, berhasil dipergoki masyarakat. Namun, dua orang diantarnya berhasil ditangkap dan dimassa warga hingga babak belur.

Adapun kelima orang pelaku merupakan warga Pematangsiantar masing masing, Erwin Aritonang (24) warga Jalan Dalil Tani Ujung Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur, RR (18) warga Jalan Pakis Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur, Bopin Manurung (30) warga Jalan Sayur Kelurahan Kebun Sayur, Nanda (22) warga Jalan Medan Kecamatan Siantar Timur, dan Martin Siagian (27) warga Jalan Kangkung Kelurahan Tomuan.

Baca Juga:   Remaja Ini Ditemukan Tewas Tergantung di Kamarnya

Kelimanya ketahuan hendak merampok tas hitam merk Xinqiyuan milik warga setempat. Aksi kelimanya pun tak berjalan mulus, karena ketahuan oleh pemilik dan warga. Saat menjalankan aksinya, kelima pelaku mengendarai mobil Toyota Xenia BK 1486 WL.

Warga yang sudah geram mengejar kelima pelaku yang kabur dengan mengendarai mobil. Hingga akhirnya, mobil yang ditumpangi lima pelaku menabrak tiang listrik di Nagori Simanabun Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun.

Setelah mobil pelaku berhenti karena menabrak tiang, tiga pelaku kabur dan dua pelaku lainya ditangkap. Keduanya adalah Erwin dan Riando. Sementara, tiga pelaku lainnya lolos meninggalkan dua temannya yang ditangkap warga.

Masyarakat yang emosi, menghajar Erwin dan RR. Pukulan demi pukulan ditujukan ke wajah kedua pemuda yang tertangkap tersebut. Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke kantor polisi guna dilakukan diproses hukum.

Baca Juga:   Jenazah Putra Kades Pematang Kasih Ditemukan Di Bendungan Sei Ular

Kapolsek Raya Iptu Lintong Silalahi membenarkan kejadian itu. “Dua telah diamankan. Tiga pelaku lainnya masih terus kita kejar,” jelasnya.

Lintong menambahkan, dalam kasus ini, barang bukti yang disita berupa 1 tas hitam merk Xinqiyuan, 1 obeng, 1 unit handphone merk Oppo, 1 unit handphone merk HP, 1 unit mobil Xenia warna hitam BK 1486 WL, dan 1 kunci Xenia. (MS10 )