mediasumutku.com | ASAHAN – Bupati Asahan, Surya gagal mengikuti vaksinasi dalam kegiatan pencanangan Vaksin Covid-19 serentak oleh Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di rumah dinas Bupati, Rabu (10/2/2021).
“Tahap screening dan validasi, tim medis dari Dinas Kesehatan dan RSUD HAMS Kisaran menyatakan, kondisi Bupati Asahan dalam keadaan sehat serta tekanan darah normal. Hanya saja setelah diidentifikasi ternyata Bupati belum memenuhi syarat dari segi usia penerima vaksin yang berusia 18-59 tahun,” kata Kepala Dinas Kesehatan Asahan, dr Elfina br Tarigan, Rabu (10/2/2021).
Sebelumnya Bupati Asahan, Surya menyampaikan, tujuan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 agar imunitas tubuh meningkat. Selain itu, juga untuk mendukung percepatan pelaksanaan program vaksinasi covid 19.
“Selain itu tujuan pemberian suntikan vaksinasi covid-19 untuk mengurangi transmisi dari penularan wabah covid-19. Kemudian lagi menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat covid-19, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd imunity) dan melindungi masyarakat dari Covid-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi,” jelas Surya.
Bupati mengatakan, alur pelaksanaan vaksinasi dimulai dari tahap registrasi dan verifikasi, setelah itu tim medis akan mengidentifikasi kesehatan calon penerima vaksin apakah memiliki penyakit penyerta. Lalu mengukur suhu tubuh dan tekanan darahnya. Kemudian hasil tersebut akan diinput ke aplikasi online primary care BPJS Kesehatan.
“Kita berharap vaksinasi ini bisa menghambat sebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Asahan, “ ujar, Surya.
Untuk diketahui, vaksinasi di Kabupaten Asahan ada 2 tahap, yaitu, tahap pertama, dan dilanjutkan 14 hari kemudian kepada penerima vaksin untuk menerima vaksin tahap kedua pada 14 hari mendatang.
Sebelumnya pada Senin (8/2/2021), pemberian vaksin Covid-19 hari pertama telah dilaksanakan terhadap Tenaga Kesehatan (nakes) di Kabupaten Asahan dan sudah berjalan lancar, aman dan sukses.
Selain Bupati, Surya, pejabat lainnya yang telah divaksin diantaranya, Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, Dandim 0208/AS, Sri Marantika Beruh, Ketua Pengadilan Negeri, Ulina Marbun, Sekretaris Daerah, Jhon Hardi Nasution, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Elfina br.Tarigan, Direktur RSUD HAMS Kisaran, Edi Iskandar (MS10)