Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Sempat Kabur ke Riau, Pembobol Kios Ponsel di Asahan Akhirnya Tertangkap

×

Sempat Kabur ke Riau, Pembobol Kios Ponsel di Asahan Akhirnya Tertangkap

Sebarkan artikel ini
mediasumutku.com | ASAHAN- Pelaku pembobolan kios ponsel, Bagus Satria, pemuda berusia 21 tahun, warga Dusun IV, Fesa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, akhirnya tertangkap setelah keluar dari persembunyiannya di daerah Pelalawan, Riau, pada Rabu (10/3/2021).
Dia ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Air Batu, Polres Asahan atas kasus pembobolan kios ponsel di desanya, milik warga bernama Agung, pada 24 Februari 2021 lalu.
Pada saat kejadian, korban hendak membuka kios ponsel miliknya. Disaat itu juga korban terkejut karena melihat pintu depan kios yang terbuat dari kayu telah bobol alias terbuka. Kemudian, korban melihat di dalam kios barang-barang miliknya berserakan dan terdapat beberapa barang telah lenyap alias raib dilibas maling.
Adapun barang yang hilang adalah 1 unit earphone, 3 buah kabel pawer bank merk candy, 30 buah kabel audio, 1 buah kotak musik, 10 buah earphone musik, 3 buah handset bluetooth, 3 buah memori handphone, 6 botol parfum, dan 4 unit handphone merek Nokia.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Air Batu melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut. Kemudian, pada Senin (8/3/2021) petugas mendapat informasi bahwa pelaku bernama Bagus Satria sedang berada di salahsatu rumah warga yang ada di daerah Pangkalan Kuras, Pelawanan Provinsi Riau.
Tidak membuang waktu, Kapolsek Air Batu, AKP. Rusli Damanik, SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Disaat itu juga Kanit Reskrim beserta anggota berangkat ke Riau untuk memastikan informasi tersebut dan menangkapnya di rumah kerabatnya,” kata Kapolsek Air Batu, AKP Rusli Damanik.
“Pelaku mengaku telah mencuri dan membobol pintu kios milik korban bersama dua orang temannya,” terang Kapolsek sembari mengatakan telah dilakukan penahanan terhadap pelaku. (MS10)
Baca Juga:   Polsek Rambutan Amankan Dua Pelaku Pencurian