Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Polisi Usut OTK Pembakar Rumah Warga Di Siantar

×

Polisi Usut OTK Pembakar Rumah Warga Di Siantar

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | SIANTAR – Polres Kota Pematangsiantar tengah melakukan penyelidikan pembakaran rumah milik Abdul Kohar (67), yang terletak di Jalan Jorlang Hataran, Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Penyelidikan dilakukan pihak kepolisian setelah Abdul Kohar mendatangi Polres Pematangsiantar dan membuat laporan terkait rumahnya dibakar oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Sabtu (29/5/2021) dini hari, kemarin.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Edi Sukamto membenarkan, laporan korban dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi, STTLP B/179/V/2021/SPKT/RES.P SIANTAR/SUMUT.

“Laporan korban sudah kita terima, tinggal kita sekarang melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa pelaku yang membakar rumah korban,” ujar AKP Edi Sukamto yang dihubungi, Minggu (30/5/2021).

Baca Juga:   Bupati Asahan Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam

Tidak hanya itu saja, Edi Sukamto juga mengatakan, pihaknya saat ini membuka mata dan telinga untuk informasi yang berkaitan dengan terbakarnya rumah Abdul Kohar tersebut.

“Saat ini kita masih penyelidikan. Kecuali korban atau kerabatnya yang mengetahui siapa pelakunya, mungkin kasusnya bisa cepat terungkap,” ujarnya kembali.

Sekadar diketahui, rumah yang dibakar OTK tersebut dimiliki oleh Abdul Kohar (67) dan dihuni oleh istri, anak dan menantunya bernama Bamby Lubis (41). Pasca perbuatan OTK tersebut, tetangga sekitar pun heboh dengan terbakarnya rumah Abdul Kohar.

“Awalnya aku masih nonton TV, tiba-tiba ada api menyala di depan rumah. Aku langsung mengambil air dengan ember dan menyiramkan api yang membakar pintu depan. Kami menduga, dari tiga orang pria yang mengendarai Yamaha Vixion itu. Dua orang turun dan menyiramkan bensin, lalu menyalakan api dan membakar pintu depan rumah,” katanya. (MS10)

Baca Juga:   Ratusan Rumah di Aekanopan Terendam Banjir