Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Peristiwa

Gubuk Liar pada Area Lahan HGU PT SPR di Asahan Tak Jadi Ditertibkan

×

Gubuk Liar pada Area Lahan HGU PT SPR di Asahan Tak Jadi Ditertibkan

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Ratusan gubuk liar yang didirikan di atas lahan area lahan hak guna usaha (HGU) PT Sari Persada Raya di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan hingga saat ini belum juga dibongkar atau ditertibkan.

Koordinator karyawan PT SPR Fierman Sihaloho dan Haida Sinurat dalam keterangan persnya kepada wartawan, Jumat (8/12/23) mengatakan lambannya penyelesaian dan ketidaktegasan aparat penegak hukum menyikapi persoalan tersebut membuat ratusan karyawan PT SPR yang bekerja di area kebun HGU tersebut semakin terancam keselamatannya.

“Karena lambannya penanganan kasus ini membuat kami karyawan tidak tenang dalam bekerja. Beberapa kali kehadiran barak-barak yang ditinggali ratusan kelompok penggarap di lahan HGU itu selalu menjadi ancaman keselamatan para karyawan saat bekerja,” kata Fierman.

Baca Juga:   Puluhan Pelajar di Batu Bara Terjaring Razia Kasih Sayang Karena Bolos Sekolah

Ditambahkan Fierman, padahal bukti nyata adanya ancaman intimidasi baik kekerasan verbal maupun fisik yang dilakukan oleh kelompok penggarap di area lahan kebun SPR telah nyata terjadi dengan adanya pendudukan secara paksa lahan HGU dengan mendirikan gubuk liar di lokasi tersebut.

“Buktinya ada beberapa laporan polisi yang dialami oleh karyawan SPR di Polres Asahan menjadi korban kekerasan penganiayaan salah satunya penganiayaan dilakukan oknum penggarap pada 29 Oktober 2023 lalu terhadap karyawan dan asisten kebun yang turut juga menjadi korban istri dan anak-anaknya,” ujarnya.

Sejumlah laporan polisi lainnya buntut dari pendudukan paksa lahan oleh kelompok penggarap di area lahan HGU PT SPR juga terjadi. Bukan hanya itu, Pemkab Asahan yang membuat tim terpadu bentukan Bupati H Surya beberapa waktu lalu juga tak membuahkan hasil apapun.

Baca Juga:   Truk Puso Menyalip dan Senggol Sepedamotor, 3 Orang Dilarikan RS

“Terakhir hari Rabu 6 Desember 2023 kemarin Polres Asahan menerjunkan ratusan personelnya di lokasi gubuk liar yang diduduki penggarap di area lahan HGU SPR. Tapi enggak jelas ngapain kehadiran mereka ke sana, mendata atau menertibkan kita tak tau apa hasilnya,” ujarnya Fierman.

Ketika itu, kata Fierman Polres Asahan yang diketahui mengerahkan ratusan personel di desa Huta Bagasan Kecamatan Bandar Pasir Mandoge terlihat hanya seperti menggelar apel pasukan di lokasi tanpa melakukan gerakan apapun untuk menertibkan atau pendataan gubuk liar yang ada di sana.

“Akhirnya sampai saat ini kehadiran penggarap dengan mendirikan gubuk liar di area lahan HGU PT SPR terus menjadi momok bagi kami untuk bekerja bahkan tinggal hidup di sana,” ujarnya.

Baca Juga:   Diduga Rem Blong, Truk Masuk Parit Di Jalinsum Sergai

Terkait hal itu, Fierman dan Haida Sinurat mengatakan mewakili karyawan pihaknya akan terus berjuang dan meminta perlindungan hukum bagi keselamatan mereka.

“Jika kami tidak mendapatkan perlindungan dari Polres Asahan mungkin kami bisa tempuh upaya mencari keadilan hingga ke Polda Sumatera Utara bahkan ke Kapolri langsung karena ini menjadi masalah serius dan akan semakin menimbulkan perpecahan konflik horizontal yang meluas antara kelompok warga penggarap dan mayoritas karyawan yang bermukin di sekitar perusahaan,” katanya. (Perdana)