Scroll untuk baca artikel
Politik

Resmi Jadi Parpol, Partai Ummat Asahan Akan Daftar Verifikasi

×

Resmi Jadi Parpol, Partai Ummat Asahan Akan Daftar Verifikasi

Sebarkan artikel ini
Hendra Gunawan, Ketua Partai Ummat Asahan.

ASAHAN-Setelah resmi menjadi Partai Politik (Parpol), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Asahan, Sumatera Utara (Sumut) kini serius mempersiapkan berkas administrasi yang diperlukan sembari menunggu tahapan jadwal dari KPU untuk mendaftarkan Parpolnya sebagai kontestan di Pemilu 2024 mendatang.

“Alhamdulillah kepengurusan DPC sudah terbentuk 25 Kecamatan se-Asahan. Saat ini kami sedang mempersiapkan berkas faktual verifikasi faktual ke KPU,” kata Hendra Gunawan, Ketua DPD Partai Ummat Asahan kepada wartawan, Senin (6/9/2021).

Hendra mengatakan, Partai besutan tokoh reformasi Amien Rais di bawah kepemimpinannya ini sudah siap untuk menunggu jadwal pendaftaran verifikasi dari KPU, sembari pihaknya saat ini terus merampungkan susunan kepengurusan di tingkat kelurahan maupun desa di Kabupaten Asahan.

Baca Juga:   Pasangan Bobby-Aulia, Bawa Harapan Baru Untuk Kota Medan Yang Maju

“Kita terus berkonsolidasi dengan tokoh-tokoh Partai, masyarakat dan kader di kecamatan hingga desa. Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bergabung ke Partai Ummat, melakukn rekrut kader partai,” ujarnya.

Selain itu, kata Hendra pihaknya akan senantiasa memberikan program yang berhubungan dengan kemaslahatan umat terutama memberikan pembelaan pendampingan hukum gratis kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan kehadiran Partai Ummat di Asahan dapat memberikan kemaslahatan bagi umat. Untuk Pemilu 2024 nanti menargetkan 1 Fraksi di DPRD Asahan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Partai Ummat resmi mendapatkan SK dari Kemenkumham terkait pengesahan badan hukum Partai Ummat. Partai Ummat mengaku siap menjadi peserta Pemilu 2024.

“Dengan resminya Partai Ummat sebagai partai politik yang siap bertarung dalam Pemilu 2024, Partai Ummat mengajak semua anak bangsa yang mempunyai aspirasi politik sama, yaitu ‘melawan kezaliman dan menegakkan keadilan’, untuk bergabung dengan Partai Ummat,” ungkap Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/8).

Baca Juga:   Menurut Komisi III DPRD Medan, Proses Pengundian Pasar Aksara Sudah Dilakukan Terbuka dan Transparan

Ia mengajak masyarakat mendaftar menjadi kader dengan mendatangi kantor Partai Ummat di daerah.

“Masyarakat bisa mendatangi semua kantor Partai Ummat, baik di tingkat kecamatan, kabupaten, maupun provinsi, di seluruh Indonesia untuk mendaftarkan diri. Pendaftaran juga bisa dilakukan online,” ungkapnya. (MS10)