Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Aksi Penolakan Omnibus Law di Tebingtinggi Berlanjut

×

Aksi Penolakan Omnibus Law di Tebingtinggi Berlanjut

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| TEBING TINGGI – Puluhan massa dari berbagai elemen yakni, mahasiswa, buruh dan masyarakat menggelar aksi damai kembali untuk menolak pengesahan UU omnibus law cipta kerja di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebingtinggi, Senin (12/10/2020).

Massa berkumpul di taman Revolusi Mental dan bergerak ke gedung DPRD Tebingtinggi pukul 10.38 WIB. Pengunjuk rasa, membawa alat peraga seperti, poster dan belasan spanduk bertulis protes penolakan.

Berdasarkan amatan wartawan, kawasan jalan Dr. Sutomo dan sejumlah titik persimpangan yakni, jalan DI.Panjaitan, jalan Gereja tampak dijaga petugas gabungan TNI dan Polri.

Sebelum berorasi, petugas polisi Polres Tebingtinggi menghimbau agar masa pengunjuk rasa tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Dalam orasinya, massa menolak tegas pengesahan UU omnibus law cipta kerja dan meminta, agar DPRD Tebingtinggi dan pemerintah kota Tebingtingi bahu membahu menolak UU omnibus law itu.

Ketua DPRD Tebingtinggi Basyaruddin Nasution saat menemui pengunjuk rasa, meminta, agar sikap protes terhadap itu disampaikan secara matang.

“Kita bahas bersama, mari kita duduk di ruang utama gedung parlemen, bersama Walikota Tebingtinggi,” ajaknya.

Pertemuan pembahasan penolakan UU itu masih berlanjut bersama Walikota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan dan sejumlah anggota DPRD Tebingtinggi.

Hingga pukul 11.38 Wib, tidak ada kekerasan dalam aksi penolakan  UU omnibus law cipta kerja itu. (MS12)

Baca Juga:   Di Tanjungbalai, Aksi Tolak Omnibuslaw Dilakukan Seorang Diri