Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlinePolitikSumut

Anggota DPRD Medan : Pemko Medan Harus Evaluasi Program e-Parkir Berlaku di Ruas Jalan Mana Saja

×

Anggota DPRD Medan : Pemko Medan Harus Evaluasi Program e-Parkir Berlaku di Ruas Jalan Mana Saja

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Medan Drs.Wong Chun Sen, M.PdB

MEDAN-Penerapan e-parkir oleh Pemko Medan, yang dalam pelaksanaannya belakangan ini semakin tidak jelas, dan sudah banyak komplain yang dilayangkan masyarakat baik lewat media sosial atau berdebat langsung dengan petugas di lapangan.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Drs. Wong Chun Sen, M.PdB saat dihubungi wartawan, Senin (20/12/2023).

Menurut Wong Chun Sen, penerapan e-parkir di beberapa ruas jalan, belakangan ini sudah semakin tidak jelas. Petugas parkir hanya memakai rompi ‘No Cash” dan sebagian sudah dibuka kalimat No Cash-nya mengutip parkir di badan jalan.

“Menyikapi hal ini, Pemko Medan dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Medan harus melakukan evaluasi terhadap program e-parkir apakah masih berjalan atau hanya program satu tahun saja? Kalau Pemko Medan tidak memberlakukan sistem no cash, berarti kita malah jadi mundur satu langkah. Yang tadinya kita sudah mencoba tertib dengan e-parkir, sekarang malah kembali ke pola awal,” katanya.

Baca Juga:   Pemko Medan Ikuti Musrenbang Provinsi Sumut

Dampak positif dan negatif dari penerapan sebuah program pasti ada, lanjut Ketua Gemabudhi Sumut ini. Dampak positifnya adalah uang yang disetorkan ke petugas parkir langsung ke kas negara (Pemko Medan), sementara kalau dikutip secara cash atau tunai, sistemnya pasti setoran. Yang sampai ke kas Pemko Medan kira-kira berapa ya? Apakah benar petugas dan pengutip uang parkir menyetor uangnya ke kas Pemko Medan?

Tak perlu harus jauh-jauh untuk mencari bukti kawasan parkir yang selama ini memberlakukan no cash (e-parkir) sekarang sudah kembali menerapkan pola lama.

“Kebijakan Pemko Medan memberlakukan e-parkir di beberapa ruas jalan kota Medan harus benar-benar dijalankan untuk mencapai target pendapatan asli daerah. Kalau bukan kita lalu siapa lagi yang mendukung program pemerintah? Karena, uang yang kita setorkan ke kas daerah tujuannya untuk pembangunan daerah juga,” tandasnya.

Baca Juga:   PMI Ilegal Kembali dari Malaysia Numpang Kapal Nelayan Diamankan TNI AL

Satu hal penting yang perlu dipedomani petugas parkir di lapangan, lanjut Wong Chun Sen, tata krama dan sopan santun. Dinas Perhubungan perlu memberikan edukasi kepada petugas parkir untuk membedakan kendaraan yang berhenti dengan kendaraan yang parkir.