mediasumutku | Sergai : Kabur melihat razia operasi rutin, Personil Satlantas Polres Sergai berhasil mengamankan Pengemudi sepeda motor dengan nomor polisi BK 2560 NAR membawa sabu dan pil ekstasi yang ditemukan didalam jok sepeda motor miliknya, Rabu (22/1/2020).
Informasi yang diperoleh Mediasumutku dilokasi kejadian, pengendara sepeda motor yang dikatahui inisial MR (20) warga jalan Simalungun Gg. Plamboyan, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Madya Tebing Tinggi datang dari arah Medan menuju arah Tebing Tinggi.
Setiba dilokasi jalinsum Perbaungan tepatnya di depan Mako Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai. Personil Satlantas Polres Sergai menggelar operasi rutin secara langsung di pimpin Kanit Patroli Ipda Iman.
Saat itu personil Satlantas diketahui bernama Bripka David menghentikan satu unit sepeda motor yang sedang berboncengan. Seketika itu terlihat penumpang sepeda motor melarikan diri (kabur-red). Sehingga Bripka David merasa curiga dan mengamankan pengendara.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata didalam jok tempat duduk ditemukan bungkusan yang diduga narkotika jenis sabu. Selanjutnya pengemudi inisial MR dan barang bukti langsung diamankan personil Satlantas Polres Sergai menuju Kantor Polsek Perbaungan.
Saat itu juga pelaku MR dilakukan pemeriksaan oleh personil Satlantas Polres Sergai ditemukan narkotika yang diduga jenis sabu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di gelandang ke Polres Sergai.
Menurut sumber, bahwa jumlah barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih seberat brutto 11.11 gram dan 3 butir pil ekstasi dan berikut barang bukti sepeda motor dan handphone milik pelaku sudah diamankan.
Kasat Lantas Polres Sergai AKP Agung Basuni, membenarkan saat ini sedang dilakukan pengembangan oleh Satnarkoba Polres Sergai,”ungkapnya.