JAKARTA-Bincang tipis-tipis Erman Tale Daulay dengan Ketua Umum Kelompok Tani Nelayan Andalan Nasional (KTNA) Ir. H. Mohamad Yadi Sofyan Noor, SH di chanel Tik Tok mengiris tipis-tipis terkait Food Estate (kawasan pangan) di Kapuas dan Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Berbicara tentang sentra pangan di kawasan Kapuas dan Pulang Pisau (Pupis) menurut Yadi Sofyan Noor saat turun langsung ke lokasi memberikan kesimpulan bahwa kawasan tersebut saat ini sangat bagus dan berkembang. Yadi Sofyan juga ikut terlibat dalam pengembangan kawasan food estate di Kapuas dan Pupis, Kalimantan Tengah.
“Kalau kita lihat situasinya di lapangan, karena Kapuas itu sudah memiliki saluran irigasi yang bagus, maka pengembangan kawasan pertaniannya sudah semakin bagus,” katanya.
Kalau kita melihat datanya, daerah yang sudah ada irigasinya di kawasan pangan ini sekitar 164 ribu hektar lebih, dan yang sudah memiliki irigasi sangat bagus sekitar 85 ribu hektar. Di kawasan pangan ini ada yang dikelola secara ekstensifikasi dan intensifikasi yang tujuannya adalah untuk meningkatkan hasil produksi pertanian.
Sementara untuk data produksinya ada sekitar 30 ribu hektar lahan yang dikelola secara intensifikasi produksinya meningkat sampai 49,8 persen lebih di tahun 2020 dibandingkan produksi pada tahun 2019.
Ekstensifikasi lahan pertanian di luar Pulau Jawa dinilai bakal mampu mengimbangi laju penyusutan lahan pertanian yang terjadi di Indonesia sebesar 150 ribu hektare per tahun.
Yadi Sofyan Noor menyampaikan langkah Kementerian Pertanian dalam membuka lahan pertanian baru di luar Pulau Jawa, salah satunya melalui program Food Estate, sudah tepat. Dan ini yang kita tunggu-tunggu.
“Jadi, kalau kita bicara ekstensifikasi, saya dukung. Tidak ada jalan lain kita menutupi penyusutan atau konversi lahan selain mencetak (lahan baru). Kalau tidak dilakukan mulai hari ini, nanti biayanya bisa lebih besar. Upaya mencetak lahan baru ini dilakukan seraya meningkatkan program intensifikasi,” tandasnya.
Sebagai informasi, penyusutan lahan pertanian di Indonesia mencapai 150 ribu hektare per tahun. Konversi lahan pertanian disebabkan kebutuhan infrastruktur, tempat tinggal, juga industri. Ini berpotensi menimbulkan gangguan ketahanan pangan nasional.
Yadi mengakui pencetakan lahan pertanian baru memang belum akan langsung menghasilkan komoditas pangan dalam jumlah besar. Untuk bisa berproduksi baik, lahan baru itu membutuhkan waktu. Apalagi, kondisi lahan di luar Pulau Jawa tidak sesubur lahan di Jawa.
Ia meyakini nantinya lahan-lahan pertanian baru yang dicetak melalui program Food Estate akan memiliki kemampuan produksi yang sama dengan di Pulau Jawa.
“Lahan-lahan yang ada di Jawa ini kan dibikin dari zaman dulu. Bukan cetak tahun lalu. Nah yang di Kalimantan itu pun akan sama. Suatu saat akan sampai level itu (sama dengan di Jawa),” katanya.
Food Estate merupakan salah satu Program Strategis Nasional 2020-2024 guna membangun lumbung pangan nasional. Adapun Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi salah satu instansi yang diberi tanggung jawab oleh presiden terkait produksi pertanian di Food Estate.