mediasumutku.com | TANJUNGBALAI-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai melakukan razia di kampung yang di curigai menjadi tempat peredaran narkotika di Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung. Dalam razia tersebut, BNN Tanjungbalai berhasil mengamankan dua orang pria yang di curigai menggunakan narkotika jenis sabu.
Kepala BNN Kota Tanjungbalai, AKBP Magdalena kepada wartawan, Senin (28/6/2021) menjelaskan, dalam operasi tersebut sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas BNN dengan yang diduga pengguna dan pengedar narkotika.
“Dua orang diamankan dari operasi tersebut,” ujar Magdalena.
Disebutkannya, keduanya teridentifikasi menggunakan narkotika jenis sabu melalui tes urine yang dilakukan langsung di lokasi.
“Nantinya akan kami serahkan ke Polres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, dalam penyelidikan tersebut, nantinya akan diketahui apakah kedua orang tersebut merupakan bandar narkotika atau hanya sebagai pengguna saja. Sehingga, harus dilakukan penyelidikan lebih lanjut agar mengetahui apakah bandar atau pengguna.
“Proses hukum didepan mata bila pelaku ketahuan sebagai bandar narkoba. Kalau dia bandar dia akan di tindak lanjuti oleh Polres, dan kalau dia pecandu akan dilakukan rehabilitasi,” pungkasnya. (MS10)