Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita Sumut

BPJAMSOSTEK Kisaran Perpanjang Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan

×

BPJAMSOSTEK Kisaran Perpanjang Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Asahan – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Kisaran telah melakukan perpanjangan Nota Kesepahaman bersama dengan sejumlah kejaksanaan di wilayah kerjanya diantaranya Kejaksaan Negeri Batubara, Asahan, Tanjungbalai Asahan, Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan.

“Konteks kerjasama ini adalah perihal penanganan piutang. Semangat utamanya adalah memberikan perlindungan yang optimal. Kita tingkatkan penagihan kepada perusahaan-perusahaan yang belum patuh, tidak patuh, maka akan dilakukan upaya-upaya untuk menegakkan aturan. Muaranya memberikan perlindungan kepada masyarakat sesuai amanat pemerintah,” kata Aziz Muslim Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kisaran saat berbincang bersama wartawan, Kamis (3/11/2022).

Ia menambahkan, disepanjang tahun 2022 ini kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran dengan masing-masing kejaksaan negeri terkait peningkatan kepatuhan pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam hal penagihan piutang iuran, wajib daftar BPJS Ketenagakerjaan, dan Pendaftaran Sebagian Badan Usaha baik Tenaga Kerja, Upah dan Program.

Baca Juga:   Nawal Lubis : Tingkatkan Daya Saing Hasil Produk Perajin

Adapun jumlah iuran yang berhasil dipulihkan sampai dengan bulan Oktober 2022 oleh Kejaksaan Negeri Batubara Rp. 122.612.539,-. Kejaksaan Negeri Asahan Rp. 215.296.125,-. Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan Rp. 35.194.498,-. Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Rp. 493.263.294,-. Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan Rp. 65.359.421,-.

Kemudian, beberapa badan usaha yang sudah dilakukan pemanggilan oleh Kejaksaan Negeri masing-masing wilayah, namun masih memiliki piutang iuran yakni PDAM Tirta Kualo, Darbes Raya Group, Pratama Danisyah Nusantara, Rumah Sakit Umum Hadi Husada, Putra Labuhanbatu Sejahtera, Pilar Zemaidar Group Pt, Rama Angkasa Mandiri, beberapa perangkat desa dan BPD di wilayah Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan.

“Harapannya ke depan, sinergitas yang sudah terbangun dapat membantu menyadarkan perusahaan yang tidak patuh dan menjadikan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai alat perlindungan pekerja. Sehingga pekerja merasa aman dan nyaman dalam bekerja, serta secara tidak langsung berperan dalam pembangunan 6 Kabupaten/Kota wilayah kerja BPJS Ketenagakejaan Cabang Kisaran,”ujar Aziz. (MS10)

Baca Juga:   Sergai Gelar Rakor Penanganan Covid-19