Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Kesehatan

BPJS Kesehatan Cabang Kisaran Dukung Dinkes Asahan Perkuat Layanan Rawat Inap di Puskesmas

×

BPJS Kesehatan Cabang Kisaran Dukung Dinkes Asahan Perkuat Layanan Rawat Inap di Puskesmas

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Demi mengoptimalkan terselenggaranya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Kisaran bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan menggelar kegiatan Sinergi Transformasi Mutu Layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) pada Senin (28/8). Kegiatan ini merupakan salah satu usaha yang terus dilaksanakan demi terwujudnya pelayanan yang semakin baik untuk seluruh peserta Program JKN.

Pertemuan tersebut dilaksanakan sebagai wadah untuk mengevaluasi layanan di fasilitas kesehatan demi upaya peningkatan mutu layanan fasilitas kesehatan, terutama FKTP wilayah tersebut. Nantinya hasil dari pertemuan akan menjadi dasar untuk perbaikan layanan kesehatan untuk peserta JKN. Selain Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Kisaran juga mengundang Ketua Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) BPJS Kesehatan Cabang Kisaran yang juga mengambil bagian penting dalam pengawasan pelayanan kesehatan pada Program JKN.

“Sesuai dengan arahan Direktur Utama BPJS Kesehatan, untuk merealisasikan transformasi mutu layanan bagi peserta Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Asahan juga tidak lupa menggandeng TKMKB untuk memastikan mutu layanan yang diterima peserta Program JKN juga efektivitas pembiayaan Program JKN juga,” ujar Lenny Marlina T.U.M. selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kisaran.

Baca Juga:   Gubsu Edy Rahmayadi Tinjau Pos Pemeriksaan Covid-19 di Bandara Kualanamu

TKMKB merupakan tim independen yang beranggotakan perwakilan dari organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Bersama dengan BPJS Kesehatan, tim inilah yang akan memastikan perbaikan mutu layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

“Tentunya bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan beserta TKMKB kita akan usahakan segala upaya perbaikan di setiap lini yang memang masih membutuhkan perbaikan. Sejalan dengan semangat Transformasi Mutu Layanan Tahun 2023, bersama kita akan memperkuat fungsi pengelolaan fasilitas kesehatan demi memberikan layanan yang terbaik bagi peserta JKN. Tiga poin yang menjadi harapan kita bersama. Pertama, mudah. Kita berharap peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan dan administrasi dengan mudah. Kedua, cepat. Kita berharap peserta JKN dapat cepat mengakses antrean pelayanan di fasilitas kesehatan serta cepat dalam mendapatkan informasi. Ketiga, setara. Kita berharap tidak adanya perbedaan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga:   Polres Sergai Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Pada pertemuan tersebut dibahas secara rinci beberapa poin yang memiliki tingkat urgensi yang harus segera ditindaklanjuti. Salah satu yang paling penting yakni tentang pelayanan rawat inap di puskesmas yang ada di Kabupaten Asahan. Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP) merupakan layanan kesehatan non spesialistik yang sesuai dengan indikasi medis yang memang dibutuhkan oleh masyarakat yang berdomisili jauh dari rumah sakit.

“Berdasarkan data yang ada, kita ketahui bahwa puskesmas yang sudah melayani pelayanan rawat inap masih sebesar 45 persen, yakni 13 puskesmas dari 29 puskesmas yang ada di Kabupaten Asahan. Tentunya ini menjadi tugas kita bersama, untuk membantu puskesmas yang belum untuk menyegerakan layanan rawat inap mengingat jumlah rumah sakit yang jumlahnya juga relatif terbatas,” ujar Ketua TKMKB Cabang Kisaran, Binsar Sitanggang.

Baca Juga:   Gubernur Kepri Dikabarkan Positif Covid-19

Dalam persiapan peningkatan Puskesmas Non Rawat Inap menjadi Puskesmas Rawat Inap, terdapat beberapa hal yang perlu dipenuhi. Diantaranya perencanaan, dimana pada tahapan ini harus diperhatikan pertimbangan lokasi puskesmas serta informasi keadaan dan permasalahan yang ada di lokasi tersebut. Selanjutnya sosialisasi dan advokasi, adanya dukungan dari pemerintah, organisasi profesi serta dukungan dari masyarakat yang ada. Tahapan selanjutnya adalah diseminasi, yaitu penyamaan persepsi, kesepakatan serta komitmen pengembangan rawat inap dengan para pihak yang terlibat. Serta selanjutnya yakni penyiapan sumber daya yang dibutuhkan. (MS10)