mediasumutku.com | KUALA TANJUNG-PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C pada 13 Mei 2024. Kerja sama ini mencakup pengelolaan pembayaran payroll dan penyaluran fasilitas kredit konsumer di Lingkungan Bea dan Cukai Kuala Tanjung
Dalam kerja sama ini, BTN memberikan program BTN Solusi yang mencakup pembayaran payroll dan Kring Batara yang berupa Kredit Multiguna untuk pegawai di Bea dan Cukai Kuala Tanjung.
Kepala Kantor Wilayah IV BTN Dedy Lesmana mengatakan dengan program BTN Solusi ini pegawai Bea dan Cukai Kuala Tanjung bisa menikmati fasilitas kredit tanpa agunan yakni Kring Batara dengan bunga 6,5% per tahun dan plafon maksimal Rp500 juta, serta jangka waktu kredit hingga 15 tahun.
“Dalam kerja sama payroll dengan program BTN Solusi dan kredit mutliguna dengan KRING Batara ini, kami [BTN] juga memberikan biaya provisi yang terjangkau atas persetujuan kredit multiguna tersebut,” ujar Dedy di Kuala Tanjung, Senin (13/5).
Adapun, kerja sama antara BTN dengan Bea Cukai Kuala Tanjung ini menjadi yang pertama dilakukan antara perseroan dengan Bea Cukai Se-Indonesia.
Dalam penandatangan Perjanjian Kerja Sama tersebut juga dihadiri oleh Kepala Wilayah Sumatera BTN Dedy Lesmana, Kepala Cabang BTN Pematangsiantar Yudhistiro Eko, dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kuala Tanjung Agus Sujendro di Ruang Serba Guna Kantor Bea dan Cukai Kuala Tanjung.
Sementara itu, program BTN Solusi merupakan program bundling payroll dan kredit. Program ini memberikan solusi bagi instansi atau lembaga untuk mengelola tabungan gaji dari karyawannya sekaligus memberikan beragam manfaat yang dapat mendukung kebutuhan finansial bagi instansi dan karyawan, termasuk kredit. Kemudian, KRING Batara merupakan kredit multiguna dengan angsuran ringan untuk karyawan.