mediasumutku.com | LABUHANBATU – Niat Putra, pemuda 30 tahun untuk menghabiskan waktu malam minggunya dengan mengkonsumsi sabu gagal total. Bagaimana tidak, pemuda yang baru saja bertransaksi narkoba di kawasan Jalan Lintas Tanjung Sarung Elang, Panai Hulu Kebupaten Labuhanbatu itu keburu dicegat Polisi.
Kejadian penangkapan yang terjadi pada Sabtu (7/11/2020) malam sekitar pukul 23.00 WIB tersebut oleh personel Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu. Dari Putra, diamankan sejumlah barang bukti narkoba yang diakui miliknya.
Kepada wartawan, dalam siaran rilisnya,Kapolsek Panai Tengah, Iptu Rusdi mengatakan, malam itu Kanit Reskrim Ipda F. Sigiro bersama Tim Opsnal Polsek Panai Tengah mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada 2 orang sedang membeli sabu dan dalam perjalanan menuju Aek Jamu dengan mengendarai Honda Beat.
“Sesampainya di Dusun Abadi, Desa Tanjung Sarang Elang, petugas langsung memberhentikan pengendara. Saat turun, terduga pelaku langsung melarikan diri dan saat itu juga diduga serbuk putih jenis sabu terjatuh di depan rumah masyarakat. Saat pelaku berhasil ditangkap dan diinteograsi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya,” ungkap Kapolsek, Senin (9/11/2020)
Pada penangkapan itu, polisi juga menyita 1 bungkus plastik kecil transparan yang berisikan narkotika diduga sabu, 1 unit Honda Beat dan 1 unit HP Nokia warna hitam. Untuk keperluan penyidikan, pelaku berikut barang bukti dan sepeda motor turut diboyong ke Mapolsek. (MS10)