Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Kesehatan

Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Resmi Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

×

Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Resmi Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

KOTAPINANG – Dalam rangka menyukseskan program pemerintah, Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin dan Wakil Bupati H. Ahmad Padli Tanjung S.Ag resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Labuhanbatu Selatan Amri Irwansyah pada acara Semarak HUT Kabupaten ke 15, Minggu (13/8/2023) di Kotapinang kemarin.

Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin menyambut baik program pemerintah tersebut dalam upaya memberikan jaminan terhadap peserta yang terdaftar jika mengalami risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

“Bapak Ibu terkhusus masyarakat Labusel wajib mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, terutama pada sektor informal, syaratnya hanya KTP dan Nomor Handphone. Manfaatnya sangat besar apabila terjadi risiko kecelakaan kerja pada saat bekerja dapat digunakan untuk berobat, dan apabila ada yang meninggal dunia ahli waris dapat diberikan santunan senilai Rp 42.000.000 yang mana sangat bermanfaat bagi keluarga yang di tinggalkan, ini semua kita lakukan tujuannya untuk membantu masyarakat,” ujar Bupati.

Baca Juga:   Demi Capai Target, Polsek Patumbak Kumpulkan Warga Secara Door To Door

Selain penyerahan kartu secara simbolis kepada Bupati dan Wabup, kegiatan Semarak HUT Kabupaten ke 15 tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis santunan jaminan kematian kepada para ahliwaris yang mana merupakan peserta pekerja informal yang di daftarkan melalui pekerja rentan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin menambahkan, penyerahan santunan jaminan kematian ini adalah salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat melalui BPJS Ketenagakerjaan. Bupati juga menghimbau, bagi warga terutama pekerja rentan yang belum terdaftar agar segera menyerahkan data identitas ke pihak desa maupun kecamatan.

Menurut Bupati, program ini telah berjalan sejak tahun 2022 dengan peserta yang didaftarkan sebanyak 2.000 peserta, pada tahun 2023 ini Pemkab juga telah mendaftarkan pekerja rentan sebanyak 7.200 peserta dan direncanakan pada tahun 2024 nantinya akan terus ditingkatkan.

Baca Juga:   Kejati Sumut Gelar Vaksinasi Booster untuk Seluruh Pegawai

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Labuhanbatu Selatan Amri Irwansyah mengatakan, langkah yang telah dilakukan Pemkab Labuhanbatu Selatan merupakan respons dari Inpres No 2 Tahun 2021, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Kami juga berharap Pemerintah Labuhanbatu Selatan untuk dapat terus mendukung BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.” tutupnya.(MS10)