Scroll untuk baca artikel
HeadlineKesehatanPendidikanSumut

Cegah Wabah Virus Corona, Gubsu Ganti KBM Siswa di Sekolah Dengan Metode Belajar Mandiri dan Pembelajaran Jarak Jauh

×

Cegah Wabah Virus Corona, Gubsu Ganti KBM Siswa di Sekolah Dengan Metode Belajar Mandiri dan Pembelajaran Jarak Jauh

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan – Untuk mencegah peredaran wabah Virus Corona menjangkiti warga Sumatera Utara maka  Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) telah mengeluarkan edaran bernomor 440/2666/2020 tentang Peningkatan kewaspadaan penularan infeksi Virus Corona, menganti jadwal kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah yang ada di Sumut dengan metode Belajar Mandiri di rumah, dimulai tanggal 17 Maret hingga 3 April mendatang.

“Surat edaran atau imbauan informasi untuk meliburkan anak-anak sekolah hanya berlaku untuk kelas X,XI melalui metode pembelajaran jarak jauh sedangkan Kelas XII yang masih ujian Nasional untuk diteruskan hingga 19 Maret Mendatang,” tutur Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, Selasa (17/3/2020).

Berdasarkan Surat edaran Mendikbud No.36603 tanggal 15 Maret 2020 tentang pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Surat edaran Sekretaris Jenderal Mendikbud No.35492/A.A5/HK /2020 tanggal 12 Maret 2020 tentang pencegahan penyebaran Virus desease COVlD-19, Surat Edaran Menkes Nomor HK 02/01/MENKES/199/ 2020 tanggal 12 Maret 2020 tentang komunikasi penanganan COVlD-19 dan Surat Edaran Menpan Nomor 19 Tahun 2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang pengaturan Jam kena perlu upaya pencegahan dan pengendalian.

Baca Juga:   BNPB : Waspadai Penyakit DBD dan Covid -19

Sesuai dengan imbauan Pemprovsu, Gubsu telah menetapkan status Siaga terkait wabah virus Corona (Covid-19). Karena itu, kegiatan belajar mandiri di rumah masing-masing mulai 17 Maret hingga 3 April mendatang.
Untuk peserta UN SMA, SMK negeri maupun swasta diharapkan tetap dilaksanakan hingga tanggal 19 maret.  Para pelajar dan guru tetap menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan sekolah.

Gubsu mengintruksikan agar setiap sekolah penyelenggara UN menyediakan sarana hand sanitizer dan thermoscanner atau bentuk Iainnya untuk pencegahan atau disesuaikan dengan penanganan protokol area COVID-19.

Selama proses belajar mandiri, Kepala Sekolah wajib mengatur keterpenuhan hari dan jam kerjaa bagi seluruh guru, tenaga kependidikan dan karyawan sekolah yang menjadi tanggungjawabnya dengan tetap menerapkan kewaspadaan tinggi terhadap penyebaran COVID-19

Baca Juga:   Bupati Madina Serahkan Santunan Jamsostek Kepada 2 Ahli Waris Perangkat Desa.

Untuk Bupati dan Walikota, Gubsu berharap agar meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi virus Corona, Virus Disease (Covid-l9) dengan melihat situasi dan Kondisi di daerah wilayah kerja masing-masing.

Terakhir dalam suratnya, Gubsu meminta Guru, tenaga pendidik dan orangtua siswa untuk mengawasi aktivitas siswa diluar rumah, tidak pergi jauh dari rumah atau keluar kota, hindari kontak fisik dengan orang lain seperti cium tangan, bersalaman dan berpelukan.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tetap mengharapkan masyarakat untuk mengikuti instruksi satu pintu, agar tidak ada lagi keputusan-keputusan yang dilakukan sepihak dan kondisi tetap kondusif, sehingga tidak menimbulkan ketakutan di lingkungan masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, Arsyad Lubis, menjelaskan ada 92.158 siswa SMK yang mengikuti UN di Sumut. Adapun rincian peserta yang mengikuti UNKP sebanyak 422 siswa dan peserta UNBK 91.746 siswa.

Baca Juga:   Kapolsek Medan Baru Pimpin Apel Pagi Sekaligus Pamitan Kepada Personil

“Untuk jumlah sekolah SMK yang mengikuti UN sebanyak 956 orang. UNKP sebanyak 17 dan UNBK 939. Semua sekolah yang melaksanakan UNKP terdapat di daerah Nias Selatan. Hal ini dikarenakan kondisi geografis di daerah tersebut menyulitkan untuk sinyal internet serta kendala listrik dan keterbatasan komputer,” ungkap Arsyad.