Scroll untuk baca artikel
Berita SumutHeadlineNasional

Dewas Nilai Sinergi Tim Korsup KPK RI dan Pemprov Sumut Berjalan Baik

×

Dewas Nilai Sinergi Tim Korsup KPK RI dan Pemprov Sumut Berjalan Baik

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Tumpak Panggabean menilai sinergi Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berjalan baik. Perbaikan tata kelola pemerintahan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi menunjukkan hasil yang positif.

Ada 12 item utama yang menjadi perhatian Tim Korsup KPK RI untuk tata kelola pemerintahan yang baik di Sumut seperti Monitoring Center for Prevention(MCP), Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Pelayanan Publik, Zona Integeritas (ZI), Merit Sistem, Sistem Pengendalian Intern (SPI), Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga:   Kajatisu Amir Yanto Jalin Silaturahmi dengan Baskami Ginting

Pendampingan yang dilakukan Tim Korsup KPK RI membuahkan hasil, MCP misalnya sudah menduduki posisi ke-7, LKPD 7 kali WTP, Kapabilitas APIP 2+ dan Stranas PK 65,5 poin. “Dari yang diperlihatkan semua semakin membaik, namun kita tentu perlu tahu seberapa besar perubahannya dan seberapa efektif intervensi Korsup KPK ,” kata Tumpak, saat rapat Monev Dewas KPK RI atas pendampingan Korsup KPK RI di Pemprov Sumut, Senin (5/9) di Ruang Rapat I Kantor Gubernur Sumut Lt. 2, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan.

Tumpak menegaskan, kunjungan yang mereka lakukan lebih kepada memonitoring dan mengevaluasi kinerja Korsup Wilayah I KPK di Sumut. Dia juga meminta kepada Pemprov Sumut untuk membahas kendala yang dialami dalam menjalankan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Baca Juga:   KPK Berikan Penghargaan Kepada Pidsus Kejati Sumut Terkait Perkara Lanjut Ke Tahap Persidangan Terbanyak

“Bukan untuk melihat kinerja Pemprov Sumut, tetapi lebih kepada Korsup kami, tetapi tentu kita harus mendengar dari kedua pihak, Korsup dan Pemprov agar mendapat hasil yang berimbang,” kata Tumpak.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arif Sudarto Trinugroho mengatakan, perubahan tata kelola Pemprov Sumut sudah jauh membaik. Dia mencontohkan semakin baiknya kelola perizinan, menurunnya tindakan koruptif dan meningkatnya efektivitas inspektorat.

“Kalau dibandingkan awal masuk Pak Edy Rahmayadi dan Pak Musa Rajekshah sudah jauh berubah, pungli, korupsi jauh menurun. Kita juga terus memaksimalkan aplikasi, cashless dan meningkatkan pelayanan,” kata Arif.

Hanya saja, menurut Arif, ada beberapa bagian yang masih perlu diperbaiki seperti pendapatan daerah perlu terus dimaksimalkan, aplikasi-aplikasi harus diinterintegerasi, terutama ke pemerintah pusat dan masalah pelimpahan kewenangan.

Baca Juga:   Saat Tes Kesamaptaan, Danlanud Soewondo Medan Awasi Seleksi Penerimaan 143 Casis Tamtama TNIAU Gelombang I TA. 2020

“Ini cukup kompleks, terutama terkait aplikasi, karena ini sistem dan belum terintegerasi, ada juga beberapa persoalan pelimpahan kewenangan dari pusat ke provinsi atau sebaliknya yang belum benar-benar bekerja maksimal,” kata Arif.

Kegiatan ini dihadiri Inspektur Pemprov Sumut Lasro Marbun, anggota Dewas KPK RI Albertina Ho bersama lima anggota sekretariatnya. Dari pihak Pemprov Sumut hadir beberapa Pimpinan OPD seperti BPKAD, BP2RD, PMPPTSP, Bapedda, Dinas Perkebunan dan lainnya.