Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Biru
PlayPause
previous arrow
next arrow
Berita SumutMedanPolitikSumut

DPRD Medan Minta Bongkar Permasalahan Penonaktifan 2 Pejabat Pemko Medan

×

DPRD Medan Minta Bongkar Permasalahan Penonaktifan 2 Pejabat Pemko Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Baru-baru ini ada isu dugaan jual beli jabatan, ada juga isu Pungutan Liar (Pungli) di Pemko Medan, semua masih simpang siur. Isu itu kian santer dengan dinonaktifkannya Zainal Noval selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) dan dinonaktifkannya Ummi Wahyuni Kepala Bagian Hubungan Antar Kota Daerah dan Lembaga (Hakda) Kota Medan.

Penonaktifan Kepala BKD dan PSDM dan Kepala Hakda Kota Medan mendapat tanggapan serius dari Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor.

“Untuk mengetahui apa penyebab dinonaktifkannya 2 pejabat Pemko Medan. Maka Ispektorat agar membongkar permasalahan ini sampai ke akarnya,” kata Antonius Politisi Partai Nasdem. Kamis (07/04/2022) ketika dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga:   Tim Opsnal Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian Uang di ATM: Pelaku Raup Rp 65 Juta untuk Judi Slot dalam Setahun

Dikatakannya, agar para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat melaksanakan tugasnya sesuai aturan. Dan dalam melaksanakan tugasnya dapat dipercaya.

“Selama ini ketika terjadi kesalahan pada kepala lingkungan dan Lurah. Inspektorat berani ambil tindakan dan langsung melakukan mutasi sampai kepada pemecatan,” terang Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan.

Lanjutnya, dirinya akan terus memantau dan mengawasi proses pemeriksaan Penonaktifan Kepala BKD dan PSDM dan Kepala Hakda Kota Medan.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution membantah telah melakukan pencopotan terhadap Zainal Noval selaku Kepala BKD dan PSDM Kota Medan, dan Kepala Hakda Kota Medan. Penonaktifan untuk mempermudah Ispektorat memeriksa benar.
“Terkait apa permasalahannya, biarlah Ispektorat yang memeriksa,” jelasnya.

Baca Juga:   Maksimalkan P-APBD Tahun 2022, Komisi III DPRD Medan RDP Dengan BP2RD

Bobby menegaskan, persolan tersebut untuk ditanyakan ke Inspektorat. “Tanya Inspektorat lah. Itu tanya Inspektorat. Dan itu sudah saya sampaikan berkali-kali kalau memang ada indikasi, kita serahkan ke Inspektorat bukan ranah saya untuk menjelaskan detail pemeriksaannya, tanyakan ke Inspektorat,” kata Wali Kota Medan.