Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineMedanPolitik

DPRD Medan Minta Selama Bulan Suci Ramadhan Hiburan Malam Tutup

×

DPRD Medan Minta Selama Bulan Suci Ramadhan Hiburan Malam Tutup

Sebarkan artikel ini
Foto : Gedung DPRD Medan/int

MEDAN-Jelang bulan suci Ramadhan 1444 H meminta kepada pemeritah agar melakukan penertiban dan membuat himbauan kepada pemilik hiburan malam agar tidak beroperasi selama bulan Ramadan.

Hal ini dikatakan Irwansyah Anggota DPRD Kota Medan dari Komisi III. Jum’at (10/03/2023).

“Demi kenyamanan umat Islam beribadah secara khusuk. Diharapkan para penyedia tempat hiburan malam ditutup sementara selama Bulan Ramadhan,” harapnya.

Untuk itu, lanjutnya Pemko Medan bisa menegur para pengusaha yang buka terkait hiburan malam. Demi untuk menciptakan suasana yang nyaman bagi umat muslim dalam beribadah.

Politisi PKS ini juga berharap, keinginan pihaknya (DPRD Medan-red) berjalan seiring dengan Pemko Medan. Dalam menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadhan.

Baca Juga:   Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

“Dan saya yakin dibawah kepemimpinan Muhammad Bobby Afif Nasution bisa melaksanakan itu dengan baik terkait penutupan hiburan malam,” ujarnya.

Ia berharap agar semua pihak dilibatkan untuk menjaga kondusifitas kota Medan.

“Dengan posisi Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution yang memiliki power lebih, saya rasa tidak sulit untuk menerapkan aturan yang tegas di Kota Medan selama bulan Ramadhan. Sebab momen bulan Ramadhan hanya sebulan dalam setahun,” ungkapnya.

Lanjutnya, apalagi banyak dugaan lokasi tempat hiburan malam jadi ajang transaksi Narkoba