Scroll untuk baca artikel
[smartslider3 slider="7"]
Peristiwa

Dua Kali Karyawan PT SPR Datang ke Kantor Bupati Asahan Terkait Konflik dengan Penggarap di Lahan Kebun

×

Dua Kali Karyawan PT SPR Datang ke Kantor Bupati Asahan Terkait Konflik dengan Penggarap di Lahan Kebun

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Permasalahan belum selesai, kali ini  perwakilan karyawan dan karyawati PT. SPR (Sari Persada Raya) Desa Huta Bagasan, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, kembali mengunjungi kantor bupati setempat pada Rabu (27/09/2023) untuk menagih janji pejabat terkait penyelesaian masalah serius yang melibatkan penggarapan lahan kebun PT. SPR.

Mereka datang untuk memastikan tindak lanjut terhadap tuntutan mereka yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa damai yang digelar sepekan sebelumnya, tepatnya pada tanggal 21 September 2023, di halaman kantor Bupati Asahan. Pada saat itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan, Ir. Oktoni Eryanto MMA, berjanji untuk membentuk tim dan turun langsung ke lapangan untuk menangani permasalahan terkait tindakan brutal dan anarkis sekelompok individu yang melakukan penggarapan lahan kebun PT. SPR, tempat para karyawan bekerja.

Firman Sihaloho, yang merupakan salah satu perwakilan karyawan perusahaan, menyatakan bahwa mereka telah melakukan aksi damai pada tanggal 21 September 2023 dengan meminta bantuan Presiden Republik Indonesia dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan untuk menyelesaikan masalah penyerobotan lahan milik perusahaan di mana mereka bekerja. Penggarapan lahan tersebut telah berlangsung dengan tindakan brutal dan anarkis, mengabaikan keselamatan jiwa karyawan dan karyawati perusahaan.

Firman menceritakan insiden brutal yang terjadi, termasuk penganiayaan terhadap beberapa karyawan, penjarahan TBS kelapa sawit, dan penyerobotan lahan perkebunan PT. SPR. Meskipun kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian, hingga saat ini tidak ada tindak lanjut atau kunjungan dari perwakilan pejabat Pemkab Asahan ke lokasi kejadian.

Dalam tanggapannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan, Ir. Oktoni Eryanto MMA, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, menyampaikan bahwa dirinya tidak dapat bertemu dengan perwakilan karyawan karena sedang menghadiri pengajian akbar di Kecamatan Air Batu. Namun, ia mengarahkan pertanyaan untuk ditujukan ke Dinas Perkim (Perumahan dan Pemukiman) Kabupaten Asahan yang bertanggung jawab membentuk tim penyelesaian masalah tersebut.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Asahan, Teuku Adi Huzaifah Siregar S.Sos, melalui Kepala Bidang Pertanahan, Anton, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera membentuk tim dan segera turun ke lapangan dalam waktu dekat. Anton juga mengkonfirmasi bahwa masalah ini sedang dalam pembahasan dan akan mendapat koordinasi dengan Dandim, Kapolres Asahan, dan instansi terkait lainnya.

Perwakilan karyawan dan karyawati PT. SPR tetap berharap agar Bupati Asahan, H. Surya BSc, bersama dengan Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung SIK, MH, dan instansi terkait lainnya, dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dan turun ke lapangan untuk memastikan keselamatan mereka. (MS10)