mediasumutku.com | MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan bersama tim pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota nomor urut satu dan dua, Sabtu (10/10/2020) menyepakati desain foto dan nama di surat suara pada Pilkada serentak Kota Medan tahun 2020.
Hal itu dibenarkan Komisioner KPU Medan M Rinaldi Khair kepada wartawan, Minggu (11/10).
BACA JUGA : Di Hadapan Para Dai, Bobby Nasution Beberkan Program Keumatan
“Kemarin telah dilaksanakan persetujuan untuk desain foto dan nama di surat suara. Alhamdulillah kedua Paslon sudah setuju dan sudah ditandatangani. Baik itu itu dari tim calon nomor satu dan nomor dua serta partai politik yang hadir,” kata Rinaldi Khair.
Divisi Tehnis, M Rinaldi Khair sembari mengutarakan persetujuan spesimen surat suara Pilkada Medan di kantor KPU Medan, dipimpin langsung Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R Damanik.
Hadir dalam acara tersebut Komisioner KPU Kota Medan lainnya seperti, Edy Suhartono dan Zefrizal serta Sekretaris Nirwan, termasuk tim paslon juga disaksikan Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap.
BACA JUGA : Ibu-ibu di Medan Johor Katakan Ini Kepada Bobby Nasution
Terkait desain foto dan nama tersebut, diakui Rinaldi, sebenarnya sudah dilakukan sejak seminggu terakhr dan sudah mengalami perubahan 3 sampai 4 kali desain.
“Jadi, sebenarnya sudah cukup matang kita pikir, kita sudah cukup memberikan waktu kepada pasangan calon untuk, apakah ada perubahan atau tidak, inilah finalnya,” terangnya.
Lebih lanjut, setelah desain foto dan nama tersebut ditandatangani mereka, maka selanjutnya hasil yang telah disepakati dilaporkan ke KPU RI kemudian masuk proses cetak produksi dan lainnya.
“Kita berharap proses cetak ke depannya berjalan sesuai harapan sehingga pendistribusian dari pencetak ke KPU Medan nantinya bisa tiba tepat waktu sehingga segera dilaksanakan pelipatan dan pengepakan surat suara di gudang logistik,” pungkasnya.