Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrimInternasional

Dua Tuduhan Korupsi Dihadapi Mantan Menteri Keuangan Malaysia

×

Dua Tuduhan Korupsi Dihadapi Mantan Menteri Keuangan Malaysia

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Penang – Lim Guan Eng (59) mantan menteri keuangan Malaysia menghadapi dua tuduhan korupsi. Pada Senin (10/8), dia dituduh menyalahgunakan kekuasaannya sebagai menteri utama Penang dalam kasus suap senilai 3,3 juta ringgit untuk membantu perusahaan lokal mengamankan kontrak konstruksi.

Sebelumnya, dia dituduh meminta 10 persen dari keuntungan proyek terowongan bawah laut senilai 1,5 miliar dolar AS yang rencananya dibangun di Penang utara pada 2011. Proyek itu disetujui selama masa jabatan Lim sebagai menteri utama Penang dari 2008-2018, sebelum dia menjadi menteri keuangan Malaysia.

Lim membantah semua tuduhan korupsi tersebut. Dia mengatakan pejabat badan anti-korupsi tidak pernah menanyakan tentang uang 3,3 juta ringgit yang diduga telah diterimanya. Selain itu, badan anti-korupsi juga tidak memiliki bukti bahwa Lim memiliki uang tersebut. Lim mengatakan, tuduhan korupsi yang itu sangat tidak berdasar dan merupakan tuduhan palsu.

Baca Juga:   Hakordia 2023, Kejari Deli Serdang Gelar Penyuluhan Hukum Cegah Perilaku Korupsi

“Ini jelas tuduhan yang tidak berdasar dan bermotif politik. Saya akan berjuang di pengadilan untuk membuktikan bahwa saya tidak bersalah, ”kata Lim.

Lim berpotensi menjalani hukuman penjara hingga 20 tahun, jika dia terbukti bersalah. Badan anti-korupsi mengatakan, Lim akan menghadapi dakwaan ketiga pada Selasa (11/8) atas kasus yang berbeda. Dalam sebuah unggahan di Facebook, Lim mengatakan bahwa istrinya, Betty Chew juga akan menghadapi tuduhan pencucian uang. Selain itu, putranya pun menjadi sasaran fitnah di media sosial.

“Kepada musuh politik kita di luar sana, carilah saya sebanyak yang Anda inginkan tetapi jangan libatkan keluarga saya,” tulis Lim di laman Facebooknya.

Proyek terowongan bawah laut sepanjang 7,2 kilometer akan menghubungkan pulau Penang ke Semananjung Malaysia. Proyek itu akan didanai melalui pertukaran lahan dari tanah utama yang direklamasi. Hingga kini, konstruksi pembangunan terowongan itu belum dimulai karena pemerintah negara bagian Penang masih meninjau studi kelayakan.

Baca Juga:   Kejagung Periksa Tiga Saksi Korupsi Jiwasraya