Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlinePeristiwaSumut

Gunung Sinabung Kembali Erupsi di Masa Pandemi Covid-19

×

Gunung Sinabung Kembali Erupsi di Masa Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Karo : Dari data yang dirilis Kementerian ESDM, Badan Geologi dan Pusat Vulkanologi, Mitigasi dan Bencana Geologi (PVMBG) Pos Pengamatan Gunungapi Sinabung, erupsi Gunung Api Sinabung, Sumatera Utara pada Sabtu dinihari (8/8/2020) menyampaikan bahwa Gunung Sinabung erupsi lagi.

“Tinggi kolom abu teramati sekitar 2.000 meter di atas puncak atau lebih kurang 4.460 meter di atas permukaan laut,” ungkap Armen Putra, pengamat Gunung Api dari PVMBG, Sabtu (8/8/2020).

Menurutnya, kolom abu teramati berwarna kelabu hingga coklat dengan intensitas sedang hingga tebal condong ke arah Timur.

“Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 120 mili meter dan durasi sekitar 1 jam 44 detik,” paparnya.

Baca Juga:   PDPM Sergai gelar Dialog Interaktif bersama Wabup Adlin Tambunan, Bahas Peran Pemuda Hadapi Politik 2024

Tinggi kolom abu teramati kurang lebih 2.000 meter di atas puncak atau kurang lebih 4.460 meter di atas permukaan laut. Erupsi terjadi dini hari sekitar pukul 01.58 WIB, Sabtu, 8 Agustus 2020.

Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung Badan Geologi dan PVMBG dalam menyampaikan erupsi kali ini merupakan yang pertama di masa pandemi Covid-19 sejak 9 Juni 2019.

“Wilayah yang terdampak abu vulkanik Gunung Sinabung, yakni Kecamatan Naman Teran, Kecamatan Berastagi, Kecamatan Simpang 4, dan Kecamatan Merdeka,” kata petugas PVMBG, Muhamad Nurul Assori, di Kabupaten Karo.

Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 120 mm dan durasi lebih kurang 1 jam 44 detik.

Baca Juga:   Merapi Letuskan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter

Saat ini Gunung Sinabung berada pada Status Level III (Siaga) dengan rekomendasi masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang sudah direlokasi.

Selain itu warga atau pengunjung juga dilarang berada di lokasi dalam radius radial 3 km dari puncak Gunung Sinabung serta radius sektoral 5 km untuk sektor Selatan-Timur, dan 4 km untuk sektor Timur-Utara.

Jika terjadi hujan abu, masyarakat diimbau memakai masker bila keluar rumah untuk mengurangi dampak terhadap kesehatan dari abu vulkanik. Mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh.

Selain itu, masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar.

Baca Juga:   Gunung Merapi Erupsi Besar, Begini Penjelasan BPPTKG