Scroll untuk baca artikel
Berita Sumut

Guru Madrasah di Kota Binjai Dapatkan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan

×

Guru Madrasah di Kota Binjai Dapatkan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

Binjai  – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai bekerja sama dengan Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Kota Binjai mengadakan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para guru dan tenaga pendidik madrasah di wilayah tersebut pada Sabtu, (14/9).

Kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pengurus PGM ini bertujuan untuk memperluas pemahaman tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial dalam lingkup pendidikan.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Jamilah, Ketua Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Kota Binjai, Syarifah Wan Fatimah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, serta Topsan Lumbantoruan, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Binjai. Selain itu, turut hadir seluruh pengurus PGM Kota Binjai yang antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Jamilah menyatakan dukungan penuh atas inisiatif BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan jaminan sosial, terutama bagi para guru madrasah. “Kami akan terus mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, agar seluruh guru madrasah di Kota Binjai bisa terlindungi dengan jaminan sosial yang layak. Dengan adanya perlindungan ini, kami berharap para tenaga pendidik bisa lebih tenang dalam menjalankan tugasnya mendidik generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Baca Juga:   Ketua DPRD Sergai Resmi Diganti, Riski Ramadhan Hasibuan Mengaku Belum Dapat Kabar

Syarifah Wan Fatimah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, menjelaskan secara rinci manfaat yang ditawarkan oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini mencakup lima jaminan utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Iuran yang harus dibayarkan cukup terjangkau, namun manfaat yang diperoleh sangat besar,” jelas Syarifah.

Lebih lanjut, Syarifah menguraikan beberapa manfaat penting dari program tersebut. Salah satu manfaat yang signifikan adalah jika seorang peserta mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan hingga sembuh akan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, tanpa batasan biaya. Jika kecelakaan tersebut mengakibatkan meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan sebesar 48 kali gaji peserta serta beasiswa untuk dua anak yang dapat mencapai total Rp 174 juta hingga perguruan tinggi. Jika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.

Baca Juga:   Kajati Sumut IBN Wiswantanu : Kita Sudah Bentuk Tim Khusus Untuk Menangani Mafia Tanah di Sumut

“Ini adalah bukti kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, terutama dalam situasi sulit seperti kecelakaan kerja atau meninggal dunia. Kami berharap para guru madrasah dapat memanfaatkan program ini untuk memastikan masa depan mereka dan keluarganya lebih terjamin,” tambah Syarifah.

Syarifah juga menekankan pentingnya perlindungan ini bagi guru madrasah. Menurutnya, dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, para guru akan merasa lebih aman dan dapat berkonsentrasi penuh dalam mendidik generasi penerus. “Jika guru-guru madrasah terlindungi, mereka akan lebih bersemangat dalam mengajar. Ini tentu akan berdampak positif pada kualitas pendidikan yang diterima anak-anak,” ungkapnya.

Di akhir sesi sosialisasi, Syarifah menyampaikan harapannya agar seluruh guru madrasah di Kota Binjai, terutama anggota PGM, segera mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, minimal untuk dua program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). “Kami sangat berharap partisipasi penuh dari guru-guru madrasah. Ini adalah bentuk perlindungan yang wajib dimiliki oleh setiap tenaga pendidik,” tutupnya.

Baca Juga:   BPJAMSOSTEK Kisaran Gandeng RSUD HAMS Sosialisasikan Manfaat Program JKK

Dengan sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak guru madrasah di Kota Binjai yang sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan terus berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan di daerah tersebut. (MS10)