Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineKesehatan

Ini Langkah Dinkes Sergai Antisipasi Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak

×

Ini Langkah Dinkes Sergai Antisipasi Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak

Sebarkan artikel ini

SERGAI – Terkait surat edaran dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) yang telah mengintruksikan kepada seluruh fasilitas kesehatan termasuk tenaga kesehatan dan seluruh apotek untuk menyetop sementara penjualan dan penggunakan obat semua jenis obat bentuk cair atau sirup kepada masyarakat.

Dimana Instruksi tersebut dikeluarkan sebagai upaya kewaspadaan atas kasus ganguan gagal ginjal akut progresif atipikal ( Atypic Progressive Acute Kidney Injury). Instruksi itu tertuang dalam surat edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang kewajiban penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut pada anak.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Sergai Selamat Hartono, SKM, MKM, Minggu (23/10/2022) mengatakan Pemerintah Kab Serdang Bedagai melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Serdang Bedagai telah melakukan berbagai langkah terkait instruksi dari Kemenkes itu.

Baca Juga:   Riad Madani Tetap Konsisten Bangun Karakter Peserta Didik Sejak Usia Dini

“Kami telah membuat surat imbauan dengan melampirkan surat SE Kemenkes tersebut serta melakukan monitoring dan imbauan kepada Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Praktek Dokter dan Bidan, Apotek serta imbauan kepada seluruh organisasi profesi IDI, IBI, PPNI, IAI dan dari hasil monitoring mereka telah mengepak semua jenis sirup yang dilarang sesuai dengan keputusan balai besar POM,” ujar Selamat Hartono, SKM, MKM.

Selain itu, Selamat Hartono juga memberikan imbauan agar tetap tenang dan jangan panik dan meningkatkan kewaspadaan.

“Jadi, yang pertama tenang dan tidak panik, lalu yang kedua usahakan tidak membeli obat sendiri, kalau ada keluhan disarankan untuk ke faskes. Apabila kalau di rumah sudah telanjur ada obat dalam bentuk cair atau sirup, agar sementara tidak di konsumsi,” ucapnya.

Baca Juga:   TNI Bukan Milik Orang-Orang Tertentu

Sergai lanjut Selamat Hartono belum ada kasus gagal ginjal akut, ia pun berharap agar Sergai tidak terdapat gagal ginjal akut tersebut.

“Saya juga meminta kepada orang tua untuk melakukan pemantauan urine di rumah bila urine berkurang selama 24 jam atau tidak ada urine selama 12 jam serta keluhan lain memberat seperti demam, batuk, diare, muntah dan sesak untuk kembali membawa ke rumah sakit,” pungkas Selamat Hartono. (MS8)