Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Headline

Insentif Nakes Non ASN Asahan Gagal Ditampung APBD

×

Insentif Nakes Non ASN Asahan Gagal Ditampung APBD

Sebarkan artikel ini

Asahan – Sebanyak 335 orang tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di seluruh Puskesmas Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) harus kecewa setelah mengetahui angaran insentif tenaga kesehatan non aparatur sipil negara (ASN) tidak ditampung dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).  

Hal itu diketahui usai DPRD Asahan menggelar rapat paripurna pengesahan APBD tahun angaran 2023. Mendengar hal itu, beberapa nakes yang sejak kemarin sore sudah berada di gedung dewan sedih bahkan hingga menitikkan air mata.

“Kecewa sekali sangat kecewa. Perjuangan panjang kami sampai hari ini belum membuahkan hasil mulai dari aksi jahit mulut, demonstrasi dua kali, sampai menginap tidur di sini. Padahal yang kami ajukan hanya Rp 300 ribu per bulan,” kata Fitriani Napitupulu, salah seorang tenaga kesehatan kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).

Baca Juga:   Pemkot Tanjungbalai Terima Bantuan APD dari Kemensos RI

Ia pun menunjukkan nota dinas yang sebelumnya sudah ditandatangani oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan terkait penganggaran insentif tenaga kesehatan pada tanggal 17 September 2022 lalu sebagai landasan usulan insentif mereka ditampung dan dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Asahan.

“Kalau tiga ratus ribu itu dihitung secara materi sebenarnya belum cukup sama kami kalau itu disebut sebagai insentif sebenarnya tidak layak. Tapi inilah yang kami harapkan,” kata dia.

Bupati Asahan, H Surya yang menemui ratusan nakes ini usai menggelar sidang paripurna menjelaskan alasan anggaran nakes tersebut tak bisa ditampung dalam APBD karena tak memiliki landasan payung hukum untuk penganggaran itu.

“Prinsipnya kami Pemerintah daerah berupaya menampung semua aspirasi nakes ini sesuai keinginan. Kalau itu tidak sesuai dengan peraturan dan perundang – undangannya saya tidak bisa paksakan. Nanti kalau dibuat itu malah jadi masalah dikemudian hari,” kata dia.

Baca Juga:   Pemko Padangsidimpuan Sembelih 9 Ekor Lembu

Demikian, Surya memberikan solusi terhadap nakes yang berstatus tenaga kontrak sukarela (non ASN) ini, di mana Pemkab Asahan sedang mengupayakan seluruh Puskesmas menjadi badan layanan umum daerah (BLUD) sehingga bisa mengakomodir pengangkatan nakes non ASN yang saat ini ada di Asahan.

“Jadi bukan saya yang tak mau. Aturannya yang belum membolehkan dan tak ada paying hukumnya. Soal ini saya udah konsultasi dan tanya tanya sampai Jakarta tetap tidak bisa. Kalau tidak percaya nanti satu dua orang perwakilan dari nakes ini saya berangkatkan ke Jakarta langsung tanya ke Kemendagri bisa gak ini dibuat,” kata dia.

Sebelumnya sebanyak 30 orang tenaga kesehatan non ASN di Asahan melakukan aksi menginap di halaman kantor DPRD dalam rangka mengawal keputusan dan rapat paripurna jelang pengesahan APBD tahun anggaran 2023. Mereka datang mulai Selasa (22/11) sore dan menginap di sana. Aksi tersebut dilakukan dalam rangka menuntut pengesahan intensif tenaga kesehatan sebesar Rp 300 ribu per bulan. (MS10)