Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Kajati Sumut Ikuti Rapat Koordinasi Dimulainya Kerja Gakkumdu Awasi Tahapan Pemilu, Pilpres Dan Pilkada 2024

×

Kajati Sumut Ikuti Rapat Koordinasi Dimulainya Kerja Gakkumdu Awasi Tahapan Pemilu, Pilpres Dan Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH yang diwakili Asisten Pidana Umum (Aspidum Kejati Sumut Arief Zahrulyani, SH, MH didampingi Koordinator Bidang Pidum Gunawan Wisnu Murdiyanto, SH, MH mengikuti Rapat Koordinasi sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pengawasan Pemilu di Emerald Garden Hotel Jalan Kol. Yos Sudarso Medan, Selasa (13/12/2022).

Menurut Aspidum Arief Zahrulyani saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa Rakor ini sekaligus menandai dimulainya kerja Gakkumdu dalam pengawasan tahapan-tahapan dan pelaksanaan Pemilu, Pilpres dan Pilkada 2024.

Lebih lanjut Arief menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dengan sentra Gakkumdu pada Bawaslu Kab/Kota se-wilayah Sumut, sekaligus penyerahan surat tugas pada Koordinator Gakkumdu unsur Bawaslu, Koordinator Gakumdu unsur Kejaksaan dan Koordinator Gakkumdu unsur Kepolisian oleh Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R. Rasahan, SH.l

Baca Juga:   Kemendikbud Luncurkan Merdeka Belajar Episode 9 KIP Kuliah Merdeka

“Kita menyambut baik kegiatan Rakor ini dalam memperkuat kapasitas dan kualitas pengawasan pemilu 2024 agar berlangsung jujur dan adil. Rakor ini juga bertujuan agar terdapat kesamaan persepsi dalam melaksanakan tugas pengawasan pada pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu khususnya bila menemukan tindak pidana Pemilu dan adanya temuan indikasi pelanggaran-pelanggaran Pemilu berdasarkan Undang Undang Pemilu, ” paparnya.

Kejaksaan, lanjut Arief sebagai salah satu unsur yang tergabung dalam sentra Gakkumdu tentu dalam tugas konstitusionalnya harus mendukung penuh dan siap bekerjasama dengan Bawaslu dan unsur (penyidik) Kepolisian dalam melaksanakan tugas pengawasan dan termasuk bila harus melakukan penindakan/penegakan hukum pidana Pemilu. Hal ini tentu sesuai dengan kewenanganya dibidang penuntutan pidana Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan Pemilu yang ada.

Baca Juga:   Riad Madani Ikuti 3 Perlombaan Dalam Rangka Peringatan Hari Guru Nasional Deli Serdang

“Lewat Rakor ini, kita berharap agar terjadi kesatuan gerak langkah dalam penegakan hukum Pemilu pada Sentra Gakkumdu. Dalam penegakan hukumnya kita harus selalu berkoordinasi dan memberikan arahan, petunjuk dan bimbingan kepada Sentra Gakkumdu Kab/Kota se-Sumut dalam melaksanakan tugasnya sesuai harapan, ” tandasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan mengatakan, Bawaslu Sumut melakukan rapat koordinasi fasilitasi sentra Gakkumdu untuk memperkuat kapasitas dan kualitas pengawasan pemilu 2024 agar berlangsung jujur dan adil.

Menurut dia, penyelesaian masalah hukum setiap pelanggaran pemilu bukan perkara yang mudah karena terjadi di setiap tahapan pemilu sementara penegakan hukum pemilu dilakukan pada waktu yang terbatas agar tidak mengganggu tahapan pemilu.

Baca Juga:   Kejati Sumut Kembali Hentikan 2 Perkara Penganiayaan Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

Rakor Sentra Gakkumdu tersebut juga dihadiri seluruh Komisioner Bawaslu Sumut, perwakilan Polda Sumut dan Kejati Sumut.