Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
dpdreiNasional

Kantongi Anggaran Rp8,48 T, Ini Target Program Perumahan Selama 5 Tahun 

×

Kantongi Anggaran Rp8,48 T, Ini Target Program Perumahan Selama 5 Tahun 

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | JAKARTA – Program perumahan untuk masyarakat Indonesia, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah selama lima tahun ke depan akan terus ditingkatkan pencapaiannya. Setidaknya ada empat program pembangunan infrastruktur terkait perumahan yang akan dilaksanakan yakni pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya dan bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan untuk rumah bersubsidi pemerintah.

“Ada empat program perumahan yang akan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR selama lima tahun ke depan yakni 2020 sampai 2024,” ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (12/11) kemarin.

Dalam kegiatan Raker tersebut, Menteri PUPR juga memperkenalkan jajaran pimpinan di lingkungan Kementerian PUPR mulai dari Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo serta seluruh pejabat Eselon I Kementerian PUPR. Tampak hadir dalam kegiatan Raker tersebut sejumlah pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kementerian PUPR.

Basuki menerangkan, empat program perumahan yang akan dilaksanakan tersebut merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur dan perumahan untuk masyarakat. Pertama adalah pembangunan 50.000 unit rumah susun, 25.000 unit rumah khusus, 1.500.000 unit rumah swadaya dan bantuan PSU untuk 500.000 unit rumah bersubsidi.

Baca Juga:   Presiden Tegaskan Vaksinasi Berbayar Dibatalkan

Anggaran untuk Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR untuk melaksanakan berbagai program pembangunan perumahan adalah Rp 8,48 Triliun. “Pembangunan perumahan akan dilaksanakan Kementerian PUPR tersebar di seluruh Indonesia,” tandasnya.

Lebih lanjut, Basuki menerangkan, guna mendorong pelaksanaan program pembangunan infrastruktur dan perumahan rakyat tersebut Kementerian PUPR pun telah menetapkan beberapa strategi pembangunan diantaranya melanjutkan pembangunan infrastruktur tahun 2015 – 2019 untuk mendukung pengembangan wilayah seperti Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Kawasab Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri, Kawasan Bandara/ Pelabuhan dan kawasan produktif lainnya. Selain itu juga meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) melalui sertifikasi tenaga kerja konstruksi dan program link and match (magang) yang mempertemukan industri jasa konstruksi dan dunia pendidikan.

Strategi lainnya adalah dengan mengembangkan strategi pembiataan alternative pembiayaan melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan skema lainnya yang menarik bagi investor. Kementerian PUPR juga akan memperkuat dan membuka peluang kerja bagi kontraktor nasional/ lokal dengan melakukan pembinaan melalui regulasi dan kebijakan pamaketan.

Baca Juga:   BNPB : Bersinergi Untuk Tatanan Kehidupan Baru

“Kami juga akan melaksanakan strategi penggunaan material dan pelatan produksi dalam negeri yang memberikan nilai tambah dalam setiap infrastruktur yang terbangun sehingga dapat mengurangi ketergantuangan impor. Selain itu kami juga akan menyederhanakan regulasi dan birokrasi dengan reviei Peraturan menteri (Permen) PUPR yang menghambat dan mempercepat pengadaan barang dan jasa melalui lelang dini agar infrastruktur diselesaikan tepat waktu dan tetap menjaga kualitas kontruksi,” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menyatakan Program Satu Juta Rumah dinilai menjadi salah satu terobosan bidang perumahan yang dilaksanakan oleh pemerintah guna menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

“Negara harus hadir dalam mewujudkan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat. Program Satu Juta Rumah ini akan tetap dilanjutkan,” katanya.

Khalawi menerangkan, saat ini Kementerian PUPR akan terus mendorong dan menggandeng para stakeholder perumahan seperti pemerintah daerah, pengembang perumahan, perbankan, masyarakat dan sektor swasta untuk mensukseskan Program Satu Juta Rumah di lapangan. Adapun proporsi pembangunan rumah dalam Program Satu Juta Rumah tersebut adalah 70 persen untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan sisanya sebanyak 30 persen untuk non MBR.

Baca Juga:   DPD REI Sumut Bagikan 800 Paket Lebaran Kepada Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Khalawi menerangkan, berdasarkan data di Ditjen Penyediaan Perumahan, capaian Program Satu Juta Rumah sampai pertengahan November tepatnya per tanggal 11 November 2019, angka pembangunan rumah untuk masyarakat sudah menembus angka satu juta unit lebih tepatnya 1.101.424 unit rumah di seluruh Indonesia. Program Satu Juta Rumah yang dilaksanakan oleh pemerintah, imbuhnya, tentunya dapat berhasil berkat dukungan dari seluruh stakeholder bidang perumahan khususnya dari masyarakat dan sektor swasta masyarakat.

Sebagai informasi, Program Satu Juta Rumah sejak dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo di Jawa Tengah pada tanggal 29 April 2015 lalu terus meningkat dari tahun ke tahun. Tercatat pada tahun 2015 jumlahnya 699.770 unit, tahun 2016 sebanyak 805.169 unit dan tahun 2017 sebanyak 904.758 unit. Pada tahun 2018 lalu, capaiannya bahkan sudah melebihi target yang ditentukan yakni mencapai angka 1.132.621 unit.

“Tahun 2019 ini kami optimis target pembangunan rumah sebanyak 1,25 juta unit bisa tercapai,” harapnya.[ms5]