mediasumutku.com | MEDAN – Kepolisian RI memutuskan untuk memperpanjangan penyekatan arus balik mudik tahun hingga 24 Mei 2021. Penyekatan ini menjadi lebih panjang dari sebelumnya yang berlaku dari tanggal 6-17 Mei 2021.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menegaskan kepada seluruh masyarakat untuk menyiapkan dokumen hasil tes negatif Covid-19 bila ingin melakukan perjalanan antarkabupaten/kota atau yang ingin masuk Sumut.
“Operasi Ketupat Toba berakhir hari ini, tetapi kita akan melanjutkannya dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hingga 24 Mei. Jadi, kepada seluruh masyarakat yang ingin masuk ke Sumut atau keluar Sumut, melakukan perjalanan antarkabupaten/kota menyiapkan dokumen hasil tes negatif Covid-19. Misalnya rapid tes antigen, ini berlaku hanya satu hari,” kata Kapolda usai rapat virtual dengan Presiden RI di Aula Tengku Rizal Nurdin.
Polda Sumut ingin memastikan masyarakat yang masuk/keluar Sumut, perjalanan antar kabupaten/kota dalam keadaan sehat. “Kita hanya ingin memastikan orang yang masuk, keluar Sumut atau pelaku perjalanan antar kabupaten/kota sehat, tidak terpapar Covid-19,” tegas Kapolda.