SERGAI-Diduga sedang bekerja memanen buah kelapa sawit (TBS) milik perkebunan, Seorang karyawan PT Lonsum Estate Rambung Sialang di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara, tewas tersengat listrik di depan sang istri.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun III A Perumahan Perkebunan PT. Lonsum Estate Rambung Sialang Tengah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai. Senin (11/4/2022) sekira pukul 13:00WIB.
Informasi yang diperoleh, Korban diketahui bernama Supianto (56) seorang karyawan Lonsum Warga Dusun III A Perumahan Perkebunan Lonsum Estate Rambung Sialang Tengah Kec. Sei Rampah, Sergai.
Korban pertama diketahui bernama Katirah (49) seorang ibu rumah tangga warga Dusun III A Desa Rambung Sialang Tengah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai yang merupakan istri korban yang saat itu hendak membantu korban memanen buah kelapa sawit.
Namun naas, Saat hendak mendirikan bambu egrek, korban tidak mengetahui jika diatas pohon sawit ada kabel listrik tegangan tinggi sehingga bambau egrek yang terbuat dari besi langsung mengenai kabel listrik.
Atas kejadian tersebut, saksi Suherman (54) seorang karyawan Lonsum warga Dusun VI pondok Baru Desa Rambung Sialang Tengah, Sei Rampah, Sergai bersama Lasmono (55) karyawan Lonsum warga Dusun III Desa Sukasari Kecamatan Pegajahan, Kecamatan Perbaungan, Sergai langsung membawa korban ke klinik terdekat.
Selanjutnya korban langsung dirujuk di RSU Melati Perbaungan. Namun setiba di lokasi RSU Melati Perbaungan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud diwakili Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik, Selasa (12/4) membenarkan kejadian peristiwa kecelakaan kerja seorang karyawan Perkebunan PT Lonsum Estate Rambung Sialang Tengah meningal dunia.
Idham Halik menyampaikan peristiwa tersebut pada hari Senin (11/4/2022) sekira pukul 11:30 WIB, dimana korban bersama istri yang merupakan karyawan perkebunan Lonsum yang sedang bekerja sebagai pemanen buah tandan kelapa sawit di PT. Lonsum Estate.
Sekira pukul 8:00WIB. Korban bersama istri memanen buah kelapa sawit di area Devisi 06 Pondok kunya di PK FN 07116046 yang diperintahka kerja mandor bernama ponirin.
“Saat sedang mendirikan bambu egrek sawit, selanjutnya bambu besi egrek mengenai kabel listrik aliran tentangan tinggi. Setelah dilihat kedua karyawan lainya yang berada dilokasi tersebut korban langsung dilarikan keklinik PT Lonsum.” ucap Kapolsek.
Selanjutnya, lanjut Kapolsek. Korban langsung dirujuk di RSU Melati Perbaungan, namun setiba di lokasi korban tidak dapat tertolong dan meninggal dunia dalam perjalanan. Kemudian korban langsung dibawa kerumah duka guna untuk disemayamkan.” sebut Kapolsek.
Atas kejadian tersebut, istri korban membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan Visum ET Revertum dan tidak dilanjutkan oleh pihak kepolisian. Bahwa korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
“Saat ini korban sudah disemayamkan oleh pihak keluarga di Desa Pergulaan Kecamatan Sei Rampah, Sergai.” pungkasnya.