Scroll untuk baca artikel
HeadlineSumut

Kasus Penganiayaan Terhadap Anak Terbanyak Tahun 2019 dan 2020

×

Kasus Penganiayaan Terhadap Anak Terbanyak Tahun 2019 dan 2020

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com I Medan: Kepala Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan beberapa kasus kekerasan anak yang ditangani Polda Sumut yakni pencabulan, penganiayaan dan ekploitasi ekonomi. “Ada tiga kasus kekerasan terhadap anak yang kita tangani sepanjang tahun 2019 hingga Juli 2020,” katanya di Mapolda Sumut hari ini.

Sepanjang tahun 2019 hingga 2020, kasus pencabulan terbanyak terjadi. “Berdasarkan data kita (Poldasu), penganiayaan terbanyak,” ucap dia.

Menurut dia, selama tahun 2019 jumlah tindak pidana (JTP) pencabulan sebanyak 6 kasus. Untuk jumlah penyelesaian tindak pidana (JPTP) ini, sebut dia, ada 5 kasus. Sedangkan, untuk JTP penganiayaan sebanyak 2 kasus. “JPTP nya ada 2 kasus,” ucap dia.

Masih di tahun 2019, JTP ekploitasi ekonomi yang ditangani Polda Sumut sebanyak 1 kasus. “Terselesaikan JPTP nya 1,” ujar Nainggolan.

Baca Juga:   Nawal Lubis Apresiasi Rencana PT Astra Bantu Penanganan Stunting

Sementara itu, pada tahun 2020 jumlah tindak pidana pencabulan sebanyak 15 kasus. “Untuk jumlah penyelesaian tindak pidananya hanya 5 kasus,” terangnya.

Namun, dari Januari hingga Juli 2020, Polda Sumatera Utara belum ada menangani kasus penganiayaan dan ekploitasi ekonomi. “Kedua kasus ini belum ada kita tangani,” terangnya. Jadi, kata dia, jumlah tindak pidana pencabulan sebanyak 21 kasus. “Yang terselesaikan 10 kasus,” ungkap.

Sementara itu, serangkaian perayaan Hari Anak Nasional hari ini diperingati di Markas Polda Sumut. Kapolda Sumut mengatakan anak-anak Indonesia adalah anak-anak yang hebat. Anak-anak ini harus dilindungi,dijaga serta disayangi dengan baik karena mereka akan menjadi generasi penerus bangsa dimasa depan yang akan mengawaki negara Indonesia

Baca Juga:   Posko Terpadu Covid-19 Di Sergai Terima dan Salurkan Bantuan Kepada Masyarakat

Dalam rangka Hari Anak Nasional tahun 2020, Kapolda Sumut beserta Ketua Bhayangkari Daerah Sumut berhasil meraih penghargaan dari Kak Seto Award 2020 atas kecepatan penanganan kasus anak di Sumut dalam kurun waktu 6 bulan

Kapolda Sumut dalam kesempatan tersebut juga bertemu dengan Petra Jeremy Pangaribuan bocah yang berhasil menyedot perhatian publik berkat kemampuan menghitung cepatnya yang luar biasa hingga dijuluki sebagai bocah kalkulator.

Anak pasangan Bripka Frans Suheri Pangaribuan (39) dan Masria Ruth Silitonga (39) ini mampu menghitung cepat dalam jumlah banyak tanpa menggunakan alat bantu hitung seperti kalkulator dan sebagainya.

Kapolda Sumut tak ketinggalan mengetes kemampuan Petra dalam berhitung dan dengan cepat pertanyaan tersebut mampu dijawab oleh Petra hingga membuat yang hadir terpana dan bertepuk tangan

Baca Juga:   Cegah Klaster Imlek, GP Ansor, KSP dan Aice Bagikan Masker Medis

“Anak-anak seperti ini harus kita jaga dan beri dukungan penuh. Mudah-mudahan 30 tahun yang akan datang dia muncul menjadi pemimpin yang memajukan Sumatera Utara,” tutur Kapolda Sumut.