SIDIKALANG-Kejaksaan Negeri Dairi menggelar acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Nota Kesepahaman (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perhubungan Kabupaten Pakpak Bharat di Aula Kejari Dairi, Sidikalang, Rabu (31/5/2023).
Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Okto Rikardo, SH serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perhubungan Kabupaten Pakpak Bharat Maringan Bancin, ST, MT beserta jajaran dan disaksikan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Renhard Harve, SH, MH dan Kepala Seksi Intelijen Erwinta Tarigan, SH serta Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Dairi.
Sebelum dilakukan penandatanganan MoU, Kajari Dairi Okto Rikardo menyampaikan bahwa kegiatan ini didadasari dengan tugas dan fungsi dari Bidang Datun Kejari Dairi yaitu bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum lain.
“Diharapkan, dengan adanya kerjasama bidang Datun ini, penanganan dan penyelesaian permasalahan-permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bisa diselesaikan dengan baik,” tandasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perhubungan Kabupaten Pakpak Bharat Maringan Bancin menyambut baik dengan adanya kerjasama tersebut. Kadis juga mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Dairi yang telah bersedia memberikan pendampingan kepada Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perhubungan Kabupaten Pakpak Bharat dalam rangka penanganan hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun luar Pengadilan.
Selanjutnya, Kajari Dairi Okto Rikardo dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perhubungan Kabupaten Pakpak Bharat Maringan Bancin melakukan penandatanganan nota kesepahaman. Acara penandanganan berlangsung aman dan lancar.