Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Kejari Dairi Gelar Penyuluhan dan Penerangan Hukum di Kecamatan Kerajaan Pakpak Bharat

×

Kejari Dairi Gelar Penyuluhan dan Penerangan Hukum di Kecamatan Kerajaan Pakpak Bharat

Sebarkan artikel ini

PAKPAK BHARAT-Kejaksaan Negeri Dairi di Sidikalang menggelar kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum kepada Kepala Desa yang ada di Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat, Kamis (9/3/2023) di Aula Kantor Camat Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat.

Menurut Kajari Dairi Okto Rikardo,SH melalui Kasi Intel Erwinta Tarigan, SH bahwa kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum ini adalah bagian dari program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa) sekaligus mengenalkan program Halo JPN Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara oleh tim Intelijen Kejaksaan Negeri Dairi dan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Dairi.

Penyuluhan dan penerangan hukum kepada Kepala Desa di kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat

Penyuluhan dan penerangan hukum disampaikan oleh tim Intelijen dan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Dairi yang disambut langsung oleh Camat Kerajaan Febriansyah Boang Manalu, SIP, M.Si beserta jajaran.

Baca Juga:   Kejari Dairi Gelar Upacara dan Syukuran HBA yang ke-62

Tim Kejaksaan Negeri Dairi yang hadir pada kegiatan tersebut adalah Kepala Seksi Intelijen Kejari Dairi, Erwinta Tarigan, SH, Kasi Datun Renhard Harve, SH, MH, Jaksa Fungsional David Pangaribuan, SH dan staff bidang intel Kejari Dairi.

“Adapun materi yang kita sampaikan adalah
terkait Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Desa kepada 10 Kepala Desa se–Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat serta mengenalkan program Halo JPN pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara,” kata Erwinta Tarigan.

Harapan kita, tambah Erwinta dengan adanya penyuluhan dan penerangan hukum ini seluruh kepala desa di Kecamatan Kerajaan mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

“Penyuluhan dan penerangan hukum ini juga sebagai salah satu bentuk antisipasi serta pencegahan terhadap masalah–masalah yang kerap terjadi di desa agar nantinya tidak terjadi sebuah tindak pidana yang dilakukan Kepala Desa dan perangkatnya dalam menjalankan roda pemerintahan desa,” tandasnya.

Baca Juga:   Kejari Dairi Peringkat I Capaian Kinerja Terbaik Bidang Datun Tahun 2022

Di akhir kegiatan, beberapa kepala desa menyampaikan pertanyaan terkait materi yang disampaikan dan dijawab langsung oleh pemateri dari Kejari Dairi.