Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Kejari Deli Serdang Raih Predikat Satker Tertinggi Pertama Dalam PNBP di Wilayah Hukum Kejati Sumut

×

Kejari Deli Serdang Raih Predikat Satker Tertinggi Pertama Dalam PNBP di Wilayah Hukum Kejati Sumut

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN-Kejaksaan Negeri Deli Serdang dibawah pimpinan Kajari Dr Jabal Nur, SH,MH menjadi satker tertinggi pertama dalam penyelamatan aset berupa Pengembalian Negara Bukan Pajak (PNBP) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dengan total nilai uang yang berhasil disetorkan ke negara sebesar Rp104.900.873.435.

Pengumuman Satker Tertinggi dalam PNBP tersebut disampaikan pada saat acara Bimbingan Teknis Penelusuran Aset dalam rangka Pemulihan Aset yang Optimal di Wilayah Hukum Sumatera Utara yang diikuti oleh seluruh Kajari, Kasi Pidsus, Kasi Intel dan Kasi Barang Bukti di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Kamis (26/10/2023).

Saat dikonfirmasi kepada Kajari Deli Serdang Dr Jabal Nur, SH,MH didampingi Kasi Intel Boy Amali, SH,MH menyampaikan bahwa pen penyerahan uang pengganti terbesar diperoleh dari perkara korupsi atas nama terpidana Tamin Sukardi yang dilakukan Mujianto yaitu kekurangan pembayaran uang pengganti sejumlah Rp. 85.809.076.975,75 (delapan puluh lima milyar delapan ratus sembilan juta tujuh puluh enam ribu sembilan ratus tujuh puluh lima rupiah tujuh puluh lima sen).

Baca Juga:   Sambut Tahun 2021, Jabal Nur Bertekad Wujudkan WBK/WBBM di Kejari Deli Serdang

“Uang pengganti yang harus diserahkan dalam perkara korupsi atas nama terpidana Tamin Sukardi dengan total sebesar Rp. 103.781.802.258 (seratus tiga milyar tujuh ratus delapan puluh satu juta delapan ratus dua ribu dua ratus lima puluh delapan rupiah) telah dilunasi seluruhnya,” kata Jabal Nur.

Kemudian, kata Jabal Nur uang pengganti lainnya yang disetorkan ke negara sebagai PNBP berasal dari perkara lainnya hingga totalnya mencapai RpRp104.900.873.435.

Piagam penghargaan kepada Satker tertinggi dalam PNBP diserahkan langsung Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI Syaifudin Tagamal,SH,MH didampingi Kepala Bidang Database dan Pertukaran Informasi pada Pusat Pemulihan Aset Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Ronal Hasiholan Bakara,SH,MH serta narasumber dalam kegiatan Bimtek.

Baca Juga:   Bupati Ashari Tambunan Sampaikan Apresiasi Kepada Kejari Deli Serdang Dalam Proses Penegakan Hukum