Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Nasional

Kejati Sulteng Gelar Seminar Nasional Tentang Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan Dalam Penanganan Perkara yang Merugikan Perekonomian Negara

×

Kejati Sulteng Gelar Seminar Nasional Tentang Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan Dalam Penanganan Perkara yang Merugikan Perekonomian Negara

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim menyampaikan sambutan pada acara Seminar Nasional di Auditorium Kampus Merdeka, Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (17/7/2023). Seminar Nasional tersebut mengusung tema "Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan dalam Penanganan Perkara yang Merugikan Perekonomian Negara."

PALU-Dalam rangka memeriahkan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar Seminar Nasional di Auditorium Kampus Merdeka, Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (17/7/2023). Seminar Nasional tersebut mengusung tema “Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan dalam Penanganan Perkara yang Merugikan Perekonomian Negara.”

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim, SH, MH dalam sambutannya mengatakan bahwa Seminar Nasional tersebut dalam rangka memperingati HBA yang ke 63. Kegiatan tersebut serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan tema “Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan dalam Penanganan Perkara yang Merugikan Perekonomian Negara”

Agus Salim menjelaskan bahwa seminar ini diharapkan dapat dirumuskan bagaimana kewenangan Kejaksaan dalam mengusut kasus korupsi yang merugikan perekonomian negara. Seperti yang disampaikan Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanuddin, pada seminar Nasional 13 Juli lalu mengatakan bahwa pemilihan topik pada Seminar Nasional ini sejalan dengan semangat yang digaungkan Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, yang kerap terjadi belakangan ini dan merugikan perekonomian negara dengan nilai kerugian yang sangat fantastis.

Baca Juga:   Kajati Sulteng Lantik Ichwanul Saragih Jadi Kajari Parigi Moutong
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar Seminar Nasional di Auditorium Kampus Merdeka, Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (17/7/2023). Seminar Nasional tersebut mengusung tema “Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan dalam Penanganan Perkara yang Merugikan Perekonomian Negara.”

“Modus tindak pidana korupsi yang semakin berkembang, membuat penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan tidak hanya bersinggungan dengan perkara yang mengakibatkan kerugian keuangan negara semata, namun juga terhadap perkara yang mengakibatkan kerugian terhadap perekonomian negara, dan dampaknya sangat merusak dan meluas,” katanya.

Dampak korupsi, lanjut Agus Salim telah merusak semua sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga membuat Kejaksaan harus adaptif terhadap perkembangan tindak pidana korupsi, yaitu dengan menggali mens rea pelaku, modus operandi yang dilakukan, kerugian yang ditimbulkan, serta follow the money guna mencari dan menyelamatkan kerugian negara yang telah timbul akibat perbuatan koruptif tersebut.

Kajati Sulteng menyampaikan materinya dihadapan civitas akademika Universitas Tadulako, Rektor Untad Prof.Dr. Ir.Amar,ST,MT, para Dekan dan undangan yang hadir.

Baca Juga:   Tim Tabur Intelijen Kejati Sumut Tangkap Tersangka DPO Korupsi Videotron