Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Kejati Sumut ‘Borong’ Penghargaan dari Kejagung RI Lewat Aplikasi SIPELA dan SIBULANG

×

Kejati Sumut ‘Borong’ Penghargaan dari Kejagung RI Lewat Aplikasi SIPELA dan SIBULANG

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tony Spontana memberikan penghargaan kepada peserta pendidikan dan pelatihan yang telah menyelesaikan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Administrasi Angkatan I Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Senin (6/6/2022) di Jakarta.

Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Administrasi Angkatan I Tahun 2022 ini berlangsung dari tanggal 1 Maret 2022 sampai dengan 6 Juni 2022 di Jakarta dan setiap peserta diberikan tugas akhir membuat sebuah terobosan dan dipresentasikan di depan para penguji. Dari puluhan peserta yang mengikuti pelatihan diberikan apresiasi dan sertifikat penghargaan.

Setelah diumumkan, dua orang peserta dari Sumatera Utara dengan terobosan aplikasi yang diusulkan berhasil menjadi Juara I dan III. Dimana Juara I diraih Hendra Jaya Atmaja (Koordinator pada Bidang Intelijen Kejati Sumut) dengan aplikaai SIPELA dan Juara III diraih Fajar Syahputra (Kajari Karo) dengan aplikasi SiBulang. Sementata untuk Juara II diraih oleh Koordinator Kejati DIY.

Baca Juga:   Banjir di Sergai Meluas, 4.922 Rumah Dan 2.510,8 Hektar Lahan Pertanian Terendam

Penyerahan piagam penghargaan yang ditandatangai oleh Kapusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan (Kapus Mapim) Andi Muh Iqbal Arief, SH,MH itu menjadi satu kebanggaan bagi Sumatera Utara karena 2 orang utusannya berhasil menjadi juara 1 dan juara 3.

Saat dikonfirmasi wartawan kepada Hendra Jaya Atmaja, Selasa (7/6/2022) menyampaikan bahwa Sistem Pelaporan Lapinsus dan Lapinhar secara online yang kemudian dinamakan SIPELA dengan judul dari perencanaan dan pembuatan aplikasi ini adalah “PENINGKATAN SISTEM PELAPORAN LAPINHAR DAN LAPINSUS PADA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA”.

Hendra Jaya Atmaja menyampaikan asal muasal dibuatnya aplikasi SIPELA Mobile ini, yang paling adalah manfaatnya, dimana laporan yang disampaikan bisa cepat dan akurat.

“Latar belakang munculnya ide dan gagasan untuk membuat aplikasi SIPELA ini adalah karena dibutuhkan kecepatan dan percepatan dalam memberikan pelaporan lapinsus dan lapinhar pada pimpinan, contoh kasusnya adalah di bidang Intelijen Kejati Sumut,” paparnya.

Baca Juga:   Presiden: Pengawasan Berkelanjutan Wujudkan Pelayanan Publik yang Berkualitas

Aplikasi ini sangat mudah digunakan, tambahnya. Karena berbasis Android dan PC. Pengguna bisa dengan cepat mengirimkan Lapinsus dan Lapinhar yang dilengkapi lampiran foto atau video. Dengan kecepatan menyampaikan laporan, maka pimpinan akan dengan cepat juga mengambil keputusan yang tujuannya adalah untuk mengembalikan public trust terhadap Kejaksaan.

SiBulang Kejari Karo

Aplikasi SiBulang yang menjadi terobosan Kejaksaan Negeri Karo memudahkan masyarakat dalam memantau barang bukti yang masih dalam proses hukum juga diganjar dengan piagam penghargaan sebagai juara 3.

Sistem Aplikasi Barang Bukti Langsung (SiBulang) yang digagas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Fajar Syahputra Lubis SH, MH, tujuannya adalah untuk membantu masyarakat dalam pemantauan barang bukti yang sedang dalam proses hukum. Dan aplikasi ini juga dapat menghindari kerugian bagi pihak ke tiga atas barang bukti yang masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga:   Kejari Karo Launching 'SiBulang', Memudahkan Masyarakat Pantau Barang Bukti Lewat Aplikasi

“Jika ada sepeda motor ataupun mobil yang dalam proses hukum, masyarakat bisa memantau dan melihatnya langsung di aplikasi SiBulang. Apalagi jika kendaraan tersebut masih kredit atau statusnya sewa, sehingga barang bukti tersebut bisa dikembalikan ke pemilik atau leasing sebelum putusan pengadilan,” jelasnya.

Dengan adanya aplikasi ini, tambah Fajar akan mempermudah pihak ketiga dalam proses pencarian barang miliknya. Aplikasi SiBulang ini dilengkapi sistem yang menampilkan data, seperti foto, nomor polisi, nomor rangka dan nomor mesin, sehingga pihak ketiga dengan mudah memastikan apakah barang bukti tersebut adalah miliknya.

Dengan terobosan SIPELA dan SiBulang, Hendra dan Fajar berharap ke depan aplikasi yang mereka gagas bisa diadopsi oleh setiap satuan kerja di Kejaksaan RI.