Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup: Kementerian LHK Tidak Pernah Katakan Medan Kota Terkotor

×

Kepala Dinas Lingkungan Hidup: Kementerian LHK Tidak Pernah Katakan Medan Kota Terkotor

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Kepala Dinas Lingkungan Hidup Medan, Suryadi Panjaitan, menegaskan pemberitaan tentang “Medan Kota Terkotor” yang tayang di salah satu media online Jakarta beberapa hari yang lalu hoaks.

“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tidak pernah mengatakan Medan Kota Terkotor. Cuma nilainya rendah, belum mencapai untuk memperoleh Adipura dan itu pun kejadiannya 2018. Coba lihat Kota Medan sekarang. Sudah luar biasa bersihnya. Kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan juga sudah meningkat,” sebutnya, kemarin di ruang kerjanya.

Dia mengatakan, soal Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) juga sudah jauh berubah lebih baik. Bahkan, pada Maret 2023 ini TPA sistem sanitary landfill yang dibangun dekat TPA Terjun ini selesai.

Baca Juga:   Akhyar Ajak Warga Selayang Dukung MTQ Ke-53 Tingkat Kota Medan

Selain itu, lanjutnya, saat ini TPA Terjun sudah menerapkan sistem controlled landfill. Sistem ini, sebutnya mengurangi potensi gangguan lingkungan dengan menimbun sampah memakai tanah secara periodik.  Dalam operasionalnya, untuk meningkatkan efisiensi pemanfaatan lahan dan kestabilan permukaan TPA, dilakukan juga perataan dan pemadatan sampah.

“Dan, boleh orang datang dan lihat ke TPA Terjun sekarang. Bau nggak lagi? Saya ya nggak lah. Saya juga baru ke sana, sana naik ke atas. Bombastis sekali pemberitaan soal Medan Kota Terkotor. Membuat opini yang tidak baik. Mestinya sama-sama kita membangun Kota Medan, kasi masukan, jangan buat opini yang tidak ada,” ungkapnya.

Dia menerangkan, predikat kota terkotor yang merupakan persepsi itu muncul pasca penilaian Kementerian LHK Tahun 2018. Waktu itu, TPA di Medan belum menerapkan sistem sanitary landfill. Dan bobot penilaian untuk penerapan sistem sanitary landfill ini cukup tinggi.

Baca Juga:   Pengacara Ini Tetap Mengedepankan Prokes Setiap Kali Ketemu Klien

“Itu yang membuat penilaian Medan pada 2018 lalu rendah,” terangnya.

Suryadi didampingi Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Mantius Mendrofa dan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Baharuddin Harahap juga menegaskan, belum ada pengumuman penilaian Adipura untuk Tahun 2022.

Dia mengatakan, menambahkan, untuk penilaian Adipura pada 2022 memang telah berjalan. Pra penilaian, sebutnya, dilakukan pada Juni dan September tim penilaian turun ke lapangan  melakukan penilaian.

“Dan sampai sekarang belum ada pengumuman siapa yang dapat Adipura Kencana, Adipura, dan Sertifikat Kota Terbersih,” tegasnya, seraya mengatakan, semasa pandemi Covid-19 tidak dilakukan penilaian Adipura. (MS7)