Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineSumut

Komitmen Menata Kota Padangsidimpuan, Tim Gabungan Pemko Gelar Gotongroyong

×

Komitmen Menata Kota Padangsidimpuan, Tim Gabungan Pemko Gelar Gotongroyong

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | PADANGSIDIMPUAN – Tim gabungan yang terdiri dari Polri/TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Perdagangan, Seluruh Instansi yang terkait dan MPC Pemuda Pancasila Padangsidimpuan.

Wako Irsan pada amanatnya sebelum memulai kegiatan gotong royong di sekitaran Jl. Thamrin menyampaikan ini merupakan salah satu bukti kecintaan terhadap Kota Padangsidimpuan. Kita ingin Kota Padangsidimpuan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di Tabagsel, untuk itu fungsi jalan dan trotoar harus dikembalikan semestinya.

“Saudara – saudara yang melaksanakan kegiatan ekonomi diharap dapat mengikuti aturan, karena jalan dan trotoar merupakan fasilitas umum”. tegasnya.

Silahkan melaksanakan kegiatan perekonomian di Padangsidimpuan, tapi tolong yang namanya jalan dan trotoar kembalikan ke fungsinya,tutupnya.

Baca Juga:   Peringatan Hari Guru Nasional 2023: Wabup Sergai Serahkan Penghargaan kepada Guru Penggerak

Yanti warga Kota Padangsidimpuan ketika melintas di kawasan tersebut mengucapkan terima kasih atas komitmen Pemerintah Kota yang terus melakukan penertiban untuk membangun tata kota yang lebih baik dan bersih.

“Saya pribadi sangat mengapresiasi penertiban ini, yang tujuannya untuk membangun tata kota yang lebih baik dan bersih, sehingga nantinya Kota Padangsidimpuan tidak terlihat kumuh dan sembraut lagi, dan ini untuk kenyamanan kita semua,” ungkapnya.

Di lokasi yang sama Kasatpol PP Kota Padang Sidempuan Zulkifli Lubis, S.H mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan himbauan kepada para PKL di sekitar jalan Thamrin untuk tidak berjualan sepanjang jalan dan trotoar, karena bisa menyebabkan aktifitas publik terganggu.

Baca Juga:   Walikota IrsanEfendi Sambut Tim Inspektorat Pemprovsu

“Melalui dinas perhubungan dan Satpol PP serta Dinas Kominfo Padangsidimpuan juga sudah disampaikan, sudah hampir 2 (dua) bulan ini kita terus menghimbau kepada Pedagang Kaki Lima yang berada di seputaran jalan Thamrin ini,” ungkap Kasatpol.

Penertiban PKL dan parkir liar sesuai Surat Edaran Nomor : 331.1/130 tentang larangan berjualan di Daerah milik jalan dan Daerah manfaat jalan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 41 Tahun 2023 tanggal 15 Agustus 2014 dan Peraturan Daerah Nomor 08 tahun 2005 tentang penataan dan pembinaan pedagang kaki lima di Daerah Kota Padangsidimpuan kemudian SK Walikota Padangsidimpuan nomor : 428/KPTS/2022 tanggal 09 November 2022 tentang Tim Penertiban, penataan, pembinaan pedagang kaki lima dan normalisasi peruntukan penggunaan jalan di Kota Padangsidimpuan, tutup Kasatpol.

Baca Juga:   Edy Rahmayadi : Kemakmuran Umat Harus Selaras Penambahan Rumah Ibadah

Hadir dalam gotong – royong pagi ini, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan S.H.,S.I.K.,M.H, Danyon Inf 123/RW LETKOL Inf. Emick Chandra Nasution, Dandim 0212/TS diwakilkan oleh Danramil 0212/02 kota KAPTEN INF Maryanto, serta pimpinan OPD se Kota Padangsidimpuan. (Heri)