Scroll untuk baca artikel
Hukrim

KPK Gelar Rekonstruksi Kasus Suap Walikota Medan Non Aktif

×

KPK Gelar Rekonstruksi Kasus Suap Walikota Medan Non Aktif

Sebarkan artikel ini

mediasumutku | MEDAN – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rekonstruksi kasus suap yang menjerat Wali Kota Medan Non Aktif Tengku Dzulmi Eldin bersama mantan Kadis PU Isa Ansyari dan Kabag Protokoler Samsul Fitri. Rekonstruksi perkara digelar di sekitaran Hotel Swiss-Bellin Jalan Gajah Mada, Medan, Jumat (17/1/2020) sore.

Terkait rekonstruksi yang dilakukan oleh penyidik KPK tersebut, Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya rekonstruksi tersebut. “Rekon perkara suap Walkot Medan,” katanya melalui pesan singkat kepada wartawan.

Menurut Ali Fikri, kegiatan rekonstruksi dalam perkara dugaan suap Wali Kota Medan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan memperoleh gambaran utuh terkait dengan rangkaian peristiwa dugaan penerimaan uang suap tersebut. “Dilakukan di beberapa tempat di kota Medan antara lain di sekitar Hotel Swissbell Medan,” ungkapnya.

Baca Juga:   Dalam Sepekan, Tim Tabur Intel Kejati Sumut Kembali Amankan 1 DPO Terpida Korupsi Sarana Air Minum Sibisa

Dalam rekonstruksi tersebut sejumlah personel kepolisian turut mengawal rekonstruksi ini. Dari pantauan di lokasi terlihat rekonstruksi digelar di depan hotel namun belum diketahui pihak lain yang terlibat dalam rekonstruksi itu selain dari penyidik KPK yang mengenakan rompi khusus mereka.

Usai rekonstruksi di depan hotel, para penyidik yang menggunakan dua unit mobil ini kembali lagi ke dalam hotel.