Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Peristiwa

Maling Marak, Aparat Desa di Asahan Pasang Pengumuman Berhadiah Rp 5juta

×

Maling Marak, Aparat Desa di Asahan Pasang Pengumuman Berhadiah Rp 5juta

Sebarkan artikel ini

Asahan – Aparat pemerintahan Desa Situnjak Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) membuat pengumuman menangkap maling berhadiah uang senilai Rp 5 juta.

“Pengumuman. Barang siapa yang bisa menangkap maling / pencuri di kampung ini baik siang / malam akan diberi imbalan Rp 5 juta,” demikian tulis isi pengumuman tersebut.

Menariknya dengan latar belakang foto tersebut, terdapat tiga orang pria yang berdiri dimana salah satunya adalah kepala desa dan aparat kepolisian Bhabinkamtibmas, seakan memberikan kesan bahwa warga desa di sana tidak percaya pada aparat penegak hukum untuk menangkap maling.

“Betul spanduk itu kami buat atas kesepakatan bersama. Karena masyarakat kampung ini sudah resah sering terjadi pencurian siang atau malam. Sementara pelaku belum berhasil ditangkap,” kata Kepala Desa Situnjak, Darmawan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/4/2023).

Baca Juga:   Ini Aksi Nikita Mirzani di Wisma Atlet, Kirim Satu Truk Permen

Ia pun meluruskan soal mengapa dalam foto tersebut ada dirinya sebagai Kades dan Bhabinkamtibmas seolah warga desa di sana tidak percaya pada penegakan hukum aparat kepolisian dalam menangkap atau mencegah aksi pencurian yang marak terjadi.

“Kalau ini perlu saya luruskan. Sayembara itu dibuat bukan berarti kami tak percaya sama Polisi. Justru kami ingin membantu kerja Polisi dan membuat masyarakat tenang. Harapannya jika si maling ini membaca pengumuman itu mudah – mudahan dia berpikir dan takut melakukan aksinya lagi,” kata Darmawan.

Dikatakannya dalam pemasangan spanduk tersebut juga diketahui oleh aparat pemerintahan desa lainnya termasuk Bhabinkamtibmas. Ia menyebut ada tiga titik lokasi spanduk yang dipasang dan dibaca masyarakat.

Baca Juga:   Tolak UU Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Sergai

“Terakhir kejadian kemalingan masyarakat kami itu sekitar dua minggu lalu ada rumah yang dimasuki. Jadi upaya yang dilakukan kami sudah buat Poskamling, dijaga malam malingnya beraksi sore, jadi percuma. Makanya kami bikin terobosan dengan himbauan sayembara seperti ini,” kata dia.

Pengumuman sayembara tersebut dikatakan Darmawan baru dipasang hari ini (6/4) dan langsung ramai beredar di sosial media karena foto disayembara tersebut terdapat Kades dan Bhabinkamtibmas yang persepsikan sebagai bentuk ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian untuk menangkap pelaku kejahatan maling.
“Jadi sekali lagi bukan kami pemerintah desa tak percaya sama Polisi. Justru kami ingin bersama sama menjaga kemanan warga yang sudah resah dan membantu tugas Polisi,” kata dia. (red)

Baca Juga:   Cabuli Anak 13 Tahun, Ayah Tiri di Sergai Ditangkap Polisi