Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
BermartabatHeadlineMedanSumut

Menentang Kolonialisme di Tanah Batak, MH Manullang Diusulkan Jadi Pahlawan Nasio

×

Menentang Kolonialisme di Tanah Batak, MH Manullang Diusulkan Jadi Pahlawan Nasio

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Sumatera Utara (Sumut) melanjutkan pembahasan nama-nama tokoh yang akan diusulkan mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Kali ini, giliran tokoh Mangaradja Hezekiel (MH) Manullang yang dibahas dan disepakati diusulkan menjadi Pahlawan Nasional.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina, yang juga Ketua TP2GD Sumut langsung memimpin sidang pembahasan usulan calon Pahlawan Nasional yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (25/3) malam.

Peserta sidang terdiri dari Tim Pengusul yakni Pusat Studi Humaniora Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Medan (Unimed), perwakilan dari unsur TNI, kepolisian, pejuang, pakar, akademisi, dan sejarawan.

Sabrina meminta seluruh peserta sidang dapat menyampaikan masukan terkait penyiapan data pengusulan MH Manullang sebagai Pahlawan Nasional. Sehingga usulan tersebut dapat segera diproses dan disetujui oleh Pemerintah Pusat.

“Tuan MH Manullang sebelumnya sudah diakui Pemerintah Pusat sebagai perintis kemerdekaan tahun 1967 dalam menentang kolonialisme, khususnya di Tanah Batak. Karena itu, saya rasa beliau ini layak kita ajukan sebagai calon Pahlawan Nasional Tahun 2021 dari Sumut,” ujar Sabrina.

Baca Juga:   Tim Satgas Covid-19 Kota Medan Terus lakukan Patroli Prokes dan Pengawasan PPKM

Sabrina mengatakan, sidang tersebut bukanlah merupakan ujian, melainkan bagian dari persipan untuk pengajuan gelar pahlawan ke Kementerian Sosial (Kemensos). Untuk itu para peserta sidang harus memiliki pemahaman yang sama agar usulan ini lebih mantap.

“Masalah kelengkapan dokumen saya pikir berkasnya harus lebih sempurna kita siapkan, jangan terlalu tergesa-gesa, sehingga dokumen yang kurang lengkap kita paksakan untuk diusulkan, ini yang tidak boleh. karena pengusulan ada batasan, yakni hanya boleh tiga kali,” terang Sabrina.

Untuk diketahui, Tuan MH Manullang lahir di Tarutung, 20 Desember 1887 dan meninggal di Jakarta, 20 April 1979. Berjuang secara konsisten sejak tahun 1906 menentang kolonialisme di Tanah Batak, maupun lewat media yang didirikannya, yaitu Sinondang Baru dan Soara Batak. Tidak sampai di situ, beliau juga berjuang lewat organisasi HKB tahun 1917.

Ketua tim pengusul yang merupakan Ketua Pusat Studi Humaniora LPPM Ichwan Azhari memaparkan alasan kenapa MH Manullang diusulkan untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional. “Beliau sangat konsisten berjuang melawan kolonialisme di Tanah Batak, beliau merupakan pejuang agraria dan juga berjuang melalui media (pers) yang didirikannya (Sinondang Baru, Soara Batak) maupun lewat organisasi HKB (1917),” ujarnya.

Baca Juga:   9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Asahan Dilantik

Ichwan mengatakan bahwa penelitian dan seminar membahas tentang MH Manullang sudah dilakukan sejak tahun 2008. Seminarnya pun sudah dilakukan sebanyak empat kali, yakni tahun 2009, 2020 dan dua kali di tahun 2021. Hasil seminarnya juga sudah dijadikan buku biografi tentang MH Manullang.

Lebih lanjut, Ichwan menjelaskan, bahwa MH Manullang merupakan pejuang yang bergerak dibanyak sektor. Selain pejuang agraria, tokoh pers, Manullang juga pejuang yang humanis dalam bidang emansipasi perempuan.

Manullang juga berjuang lewat jalur politik sampai menemui Gubernur Jenderal Belanda di Jakarta dalam rangka meminta agar Tanah Batak dilindungi dari pengambil alihan lahan petani oleh pemodal perkebunan luar disamping meminta Gubernur Jenderal menghapuskan Belasting, Kerja Rodi serta penurunan pajak serta membangun fasilitas kesehatan.

Baca Juga:   Tinjau TPS PSU Labuhanbatu, Sabrina Minta Masyarakat Tetap Jaga Suasana Kondusif

Menurut Ichwan, MH Manullang yang terus berjuang pada masa pendudukan Jepang dan masa pendudukan sekutu atau NICA (Netherland Indies Civil Administration) sehingga juga dipenjarakan oleh kedua penjajah asing ini, layak diusulkan menjadi pahlawan nasional. Dengan pengusulan ini tentu rakyat Sumut bangga semakin banyak tokoh tokoh penting yang mendapat penghormatan secara nasional yang berasal dari provinsi ini.

Sekretaris Umum Dewan Harian Daerah Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (DHD 45) Eddy Sofyan, pada sidang tersebut memberikan beberapa masukan, salah satunya mengusulkan agar Tim Pengusul meminta surat rekomendasi dari HKBP untuk pengusulan MH Manullang. “Bila ada dukungan dari HKBP akan dapat memberikan dampak besar pada pengusulannya,”ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Sumut Rajali, mengajak agar Tim Pengusul memantapkan usulanya. “Apapun yang kita lakukan, adalah bentuk syukur pada Tuhan, hari ini dengan menggunakan pengetahuan dan kesehatan kita melakukan hal-hal yang bermanfaat untuk nusa dan bangsa, setelah ini kita saling komunikasi dan konsultasi akan tetap kita lakukan untuk memantapkan usulan kita,” ujarnya.