Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
EkonomiHeadline

Mulai 9 Agustus, PT KAI Berlakukan Jadwal Khusus Akhir Pekan

×

Mulai 9 Agustus, PT KAI Berlakukan Jadwal Khusus Akhir Pekan

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com I MEDAN-PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I SU akan menjadwalkan perjalanan kereta api khusus untuk akhir pekan (weekend) yakni hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Perjalanan kereta api khusus weekend tersebut akan dijalankan mulai 9 Agustus 2020.

Vice President PT.KAI (Persero) Divre I Sumut Daniel Johannes Hutabarat menyebutkan, adapun jadwal perjalanan kereta api khusus weekend diantaranya, hari Minggu, 9 Agustus 2020, Jumat tangal 14 Agustus 2020, Sabtu tanggal 15 Agustus 2020, Minggu tanggal 16 Agustus 2020, Jum’at tanggal 21 Agustus 2020, Sabtu tanggal 22 Agustus 2020, Minggu tanggal 23 Agustus 2020, Jum’at tanggal 28 Agustus 2020, Sabtu tanggal 29 Agustus 2020, dan Minggu tanggal 30 Agustus 2020.

Baca Juga:   Jelang Idulfitri 1443 H, Nawal Kunjungi Lansia dan Mantan Penderita Kusta

Sedangkan kereta api yang dijalankan pada hari weekend yaitu:

-KA U63 Putri Deli relasi Tanjung Balai – Medan pukul 08.20

– KA U68 Putri Deli relasi Medan – Tanjung Balai pukul 19.00

– KA U69 Siantar Ekspres relasi Siantar – Medan pukul 07.30.

– KA U70 Siantar Ekspres relasi Medan – Siantar pukul 13.40.

“Perjalanan tetap mengaju pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No.09 Tahun 2020 Tanggal 26 Juni 2020 tentang Perubahan Surat Edaran No.07 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19,”ucapnya. (MS7)