Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

OJK Siapkan Program One Village One Agent

×

OJK Siapkan Program One Village One Agent

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) bersinergi dalam program perluasan akses keuangan dan pemulihan ekonomi daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Yusup Ansori mengatakan, sejumlah program dilaksanakan bersama Pemprov Sumut salah satunya program One Village One Agent (OVOA). OVOA adalah program untuk menghadirkan satu agen Laku Pandai (branchless banking) di setiap desa.

“Melalui TPAKD, program OVOA ini dipercepat kehadiran dan penyebaran di seluruh desa/kelurahan. Salah satu cara menghadirkan satu agen di satu desa adalah dengan mendorong BUMDes/BUMADes sebagai Agen Laku Pandai,” katanya, Senin (26/10/2020).

Pelaksanaan Business Matching ini merupakan salah satu upaya untuk menghadirkan satu agen Laku Pandai di setiap desa/kelurahan atau One Village One Agent (OVOA). Sesuai hasil survei OJK per Juni 2020 menunjukan, dari total 6.110 kelurahan/desa di Sumut, 74,91% atau 4.577 kelurahan/desa telah memiliki Agen Laku Pandai.

Baca Juga:   Fintech Terdaftar dan Berizin OJK Kini Berjumlah 104 Entitas

“Dengan menjadi Agen Laku Pandai, dapat membuka peluang berbagai program pemberdayaan lainnya yang dapat diimplementasikan oleh pihak Bank kepada BUMDes, terutama yang memiliki unit usaha sektor produksi,” katanya.

Hingga per September 2020, telah terdapat 713 BUMDes/BUMDes Bersama yang telah menjadi Agen Laku Pandai, dan diharapkan dapat terus bertambah seiring besarnya potensi di Sumut.

“Melalui upaya menghadirkan Agen Laku Pandai ke seluruh kelurahan/desa yang melibatkan BUMDes/BUMDes Bersama sebagai motor penggerak perekonomian desa, diharapkan target Pemerintah untuk mencapai indeks inklusi keuangan sebesar 90% di tahun 2024 dapat terwujud,” katanya.

Untuk itu, sinergi OJK dan Pemerintah harus terus ditingkatkan untuk membangun perekonomian di daerah terutama di wilayah pedesaan agar cita-cita pembangunan Sumatera Utara yang sejahtera dan bermartabat dapat tercapai disertai sektor jasa keuangan yang inklusif.(MS11)

Baca Juga:   OJK Sumbagut Sosialisasikan POJK Pengembalian Keuntungan Tidak Sah